KPU Sumenep Baru Satu Bulan Harus Melaksanakan PAW Kepada 3 Anggota PPS

- Pewarta

Senin, 27 Februari 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Sumenep Baru Satu Bulan Harus Melaksanakan PAW Kepada 3 Anggota PPS


Sumenep, Salam News. Id – Baru berjalan sekitar satu bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep harus melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 3 (tiga) anggota PPS. Ketiga anggota PPS yang akan dilantikan dalam proses PAW ini yaitu Ach. Fawaid dari desa Romben Rana Kecamatan Dungkek, Uswatun Hasana dari desa Jangkong Kecamatan Batang Batang serta Sunardi dari desa Karangnangka Kecamatan Raas. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Pelaksanaan pelantikan Dilaksanakan secara hybrit (gabungan daring dan luring) di kantor KPU Kabupaten Sumenep dan di kantor sekretariat PPS desa Karangnangka kecamatan Raas. Senin (27 Februari 2023).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Libas Timnas Brunei Darussalam 7 - 0

Salah satu alasan dilaksanakannya PAW ini dikarenakan PPS terpilih yang telah di lantik beberapa waktu lalu mengundurkan diri. Dan sesuai dengan peraturan yang ada, maka yang berhak menggantikannya adalah nomor urut di bawahnya.

Pelantikan PAW dipimpin langsung oleh Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa setelah proses pelantikan, ditengah jalan harus ada proses PAW di tingkat PPS. Sebagai penyelanggara Pemilu di tingkat desa, Rahbini menyampaikan agar PPS melakukan koordinasi dengan kepala desa.

Baca Juga :  Maskapai Citilink Resmi Buka Penerbangan Rute Sumenep-Surabaya Pulang-Pergi

“Diharapkan PPS untuk berkoordinasi dengan kepala desa, karena tanpa koordinasi yang baik proses tahapan di tingkat PPS bisa terganggu,” jelas Rahbini.

Rahbini juga berpesan kepada PPS agar berkoordinasi dengan pengawas desa agar tidak terjadi kelasahan administrasi maupun hukum. Segera bergabung dengan anggota PPS yang telah di lantik sebelumnya, tetap jaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dan tegak lurus mengikuti aturan yang ada.kata ketua kpu sumenep(H/W).

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru