Menolak pelaksanaan Peran Saka Daerah Jatim: Tidak pernah dibahas di Sidparda dan Rakerda.

- Pewarta

Minggu, 11 September 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Romli, ketua Bakorwil 4 Jawa Timur

Sumenep, Salam News. Id – Kegiatan Peran Saka merupakan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka sebagai ajang pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka.

Berdasarkan surat edaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur No. 413/13.00/J bahwa Kwarda Jatim akan melaksanakan kegiatan Peran Saka dengan melibatkan Satuan Karya yang ada di Wilayah Kwartir Cabang seluruh Jawa Timur yang pelaksanaannya akan ditempatkan di Puslatpur Rindam V Brawijaya, Desa Sidodadi, Lawang, Malang pada tanggal 10-14 Oktober nanti.

Rencana kegiatan ini kemudian mendapatkan penolakan dari aktivis Pramuka Jatim, mengingat bahwa Kwarda Jatim tidak pernah membahasnya dalam Sidang Paripurna Daerah dan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur Tahun 2022. Sabtu (10/9/2022)

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Deklarasi dan Pengukuhan Raya Gen-Z Madura: Membangun Generasi Emas, Merajut Harmon

Muhammad Romli, ketua Bakorwil 4 Jawa Timur menyampaikan bahwa jika rencana kegiatan tersebut dipaksa untuk dilakukan, nantinya akan membebani Kwartir Cabang maupun instansi terkait yang pasti tidak menganggarkan kegiatan tersebut.

Muhammad Romli, ketua Bakorwil 4 Jawa Timur

“Kami menolak Rencana Pelaksanaan Peran Saka Daerah Jawa Timur karena tidak dibahas dalam Sidang Paripurna Daerah dan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur 2022”. Ucapnya.

Baca Juga :  Sapta Pesona Wisata Pulau Giliyang Akan Segera Di Buka

Selain itu, Romli yang juga menjabat sebagai ketua DKC Pramuka Sumenep menambahkan bahwa dalam rencana kegiatan Peran Saka ini Kwarda Jatim tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Kwartir Cabang

maupun Dewan Kerja Cabang Se Jawa Timur.  Dirinya menilai bahwa Peran Saka Jatim ini adalah kegiatan alternatif karena Jawa Timur harus absen pada kegiatan Peran Saka Nasional 2022 yang dilaksanakan oleh Kwartir Nasional.

“untuk itu, kami minta kepada Kwartir Daerah Jawa timur agar mempertimbangkan kembali dan membatalkan rencana kegiatan Peran Saka Daerah Jawa timur.” Tegas Romli (Wardi)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB