Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar

- Pewarta

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD TMI Sumenep Soroti Mafia BBM Bersubsidi Praktik Terstruktur Rugikan Rakyat

DPD TMI Sumenep Soroti Mafia BBM Bersubsidi Praktik Terstruktur Rugikan Rakyat

Sumenep, Salam News. Id – Praktik mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Sumenep menarik perhatian serius. Dugaan operasinya berlangsung lama dan terstruktur rapi. Modus mafia BBM terindikasi melibatkan banyak pihak. Mereka memakai sistem canggih dan jaringan luas demi keuntungan pribadi besar.

Sorotan keras datang dari DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sekretaris DPD TMI, Wawan, menyampaikan temuan lapangan menguatkan indikasi penyalahgunaan barcode BBM nelayan dan kelompok tani.

“Modusnya dua rekomendasi, barcode nelayan dan kelompok tani. Mafia BBM entah darimana mendapatkannya,” jelas Wawan, Kamis (8/1/2026). Praktik ini sangat merugikan petani dan nelayan karena jatah solar mereka tiba-tiba habis tanpa pembelian resmi.

Ucapan KPU-HPN 2025

Salah satu ketua kelompok tani mengeluhkan jatah solar kelompoknya habis mendadak. Mereka tidak pernah membeli solar. Investigasi DPD TMI menunjukkan solar diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan, padahal kelompok tidak merasa membeli.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo: Idulfitri Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Waktu Memperkuat Persaudaraan

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya pihak yang bermain di balik layar, menimbun solar demi keuntungan pribadi. Pola klasik mafia BBM bersubsidi ditemukan, solar dibeli dari SPBU sah, kemudian ditimbun di gudang sebelum dijual kembali.

Solar dijual dengan harga BBM industri, keuntungan besar diperoleh, sementara petani kesulitan mendapatkan solar untuk alsintan. Akibatnya, sejumlah lahan pertanian tidak bisa diolah maksimal, ironis di tengah gencarnya seruan swasembada pangan pemerintah pusat.

DPD TMI Sumenep menyatakan sikap tegas atas temuan mafia BBM subsidi yang merugikan petani dan nelayan secara langsung.

Pertama, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas praktik mafia BBM dan dugaan kongkalikong tanpa pandang bulu.

Kedua, aktivitas mafia BBM terbukti merugikan petani, karena jatah solar habis dan alsintan tidak dapat dioperasikan sebagaimana mestinya.

Ketiga, DPD TMI meminta Pemda Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Sambut Laksda Ali Triswanto, Sumenep Dorong Pembangunan Maritim dan Keamanan Laut

Keempat, Pertamina didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang disinyalir terlibat praktik penyelewengan solar subsidi.

Kelima, meski kasus ramai diberitakan, masih banyak indikasi penyalahgunaan BBM subsidi ditemukan di lapangan oleh masyarakat.

Wawan menegaskan, diduga ada oknum kuat yang membekingi mafia BBM, sehingga praktik ini nyaris terjadi di semua SPBU Sumenep. Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelaku penimbunan BBM subsidi. Bahkan SPBU yang terbukti membantu penimbunan bisa dijerat sebagai pembantu kejahatan sesuai Pasal 56 KUHP, risiko hukum serius.

“Kalau SPBU terbukti terlibat, bukan hanya merugikan negara, tapi juga rakyat kecil. Kami minta izin SPBU dicabut Pertamina,” pungkas Wawan.(*/Red)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru