Nasib Petani Tembakau Sumenep Menggantung, TIHT 2026 Belum Juga Diumumkan

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kegelisahan mulai menyelimuti petani tembakau di Kabupaten Sumenep menjelang musim panen 2026. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026, padahal sebagian tanaman telah memasuki fase siap panen. Kondisi ini memicu kekhawatiran petani terhadap potensi permainan harga oleh pembeli maupun gudang tembakau.

Salah seorang petani tembakau di Sumenep, Ardi, mengaku resah dengan belum adanya kepastian TIHT yang selama ini menjadi acuan awal dalam tata niaga tembakau. “Musim panen sudah di depan mata, tetapi sampai sekarang TIHT belum juga ditetapkan. Kami berharap pemerintah segera bertindak nyata agar petani tidak dirugikan saat penjualan nanti,” kata Ardi.

Menurutnya, keterlambatan penetapan TIHT membuat posisi tawar petani menjadi lemah. Di tengah tingginya biaya produksi, mulai dari pembelian pupuk, bibit, tenaga kerja hingga biaya perawatan, petani membutuhkan kepastian harga agar hasil panen tidak dijual di bawah biaya produksi.

Baca Juga :  Tujuh Parpol di Sumenep Terima Dana Bantuan Rp2,1 Miliar, Tiga Lainnya Masih Proses

“Kalau tidak ada kepastian harga, kami khawatir gudang membeli dengan harga rendah. Modal yang kami keluarkan sangat besar. Jangan sampai petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut dinilai beralasan mengingat tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Sumenep yang menopang perekonomian ribuan keluarga petani. Pemerintah daerah sendiri sebelumnya telah menyatakan tengah menyusun TIHT sebagai instrumen menjaga keseimbangan harga di tingkat petani.

Di sisi lain, luas tanam tembakau di Sumenep pada musim 2026 dilaporkan cukup tinggi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan produksi sehingga diperlukan kebijakan harga yang jelas agar tidak memicu anjloknya harga saat panen raya.

Baca Juga :  Sarapan Gratis, Kodim 0827 Sumenep Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Masyarakat

Ardi berharap Pemkab Sumenep tidak hanya segera menetapkan TIHT, tetapi juga mengawal implementasinya di lapangan melalui koordinasi dengan perusahaan maupun gudang pembeli agar harga benar-benar berpihak kepada petani.

“Yang kami inginkan bukan sekadar angka di atas kertas. Pemerintah harus memastikan harga itu benar-benar dijalankan sehingga petani mendapatkan keuntungan yang layak,” tegasnya.

Penetapan TIHT dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian usaha bagi petani, menjaga stabilitas tata niaga tembakau, sekaligus mencegah gejolak harga pada musim panen 2026. Tanpa kepastian tersebut, petani khawatir jerih payah selama berbulan-bulan tidak sebanding dengan hasil yang diterima.(W)

Berita Terkait

Piala AF Sport U-17 Segera Bergulir, Puluhan Klub Sumenep Siap Adu Talenta
KKN Posko 40 Dorong Orang Tua Bangun Komunikasi Sehat dengan Anak di Era Digital
Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, KEK Tembakau Madura Mulai Dikonkretkan
Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Piala AF Sport U-17 Segera Bergulir, Puluhan Klub Sumenep Siap Adu Talenta

Jumat, 18 September 2026 - 14:31 WIB

KKN Posko 40 Dorong Orang Tua Bangun Komunikasi Sehat dengan Anak di Era Digital

Kamis, 17 September 2026 - 14:28 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, KEK Tembakau Madura Mulai Dikonkretkan

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Berita Terbaru