Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat Corona di Sumenep
Penutupan Pasar Hewan di Pasar Lenteng, Sumenep, Jumat (9/7/2021) malam. (IST)


Sumenep, SalamNews.Id
– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep tutup semua Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat. Salah satu pasar Hewan yang ditutup mulai Jumat (9/7/2021) lalu adalah pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep di tengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19, sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Apel Pembukaan Milad Pondok Pesantren Al Usymuni ke-43 dan Iktibar MMU Ranting PP Sidogiri ke-40

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

“Alasan ditutupnya pasar hewan karena  menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuh AKBP Rahman.

Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi darurat seperti ini. Kendati begitu, pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

“Walaupun pasar hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucap AKBP Rahman.

Baca Juga :  Plt Camat Rubaru Hadiri Penyaluran BLT-Desa di Desa Mandala

Menurutnya, kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus Corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini diterima secara legowo. Sebab tidak akan mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian, namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru