Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat Corona di Sumenep
Penutupan Pasar Hewan di Pasar Lenteng, Sumenep, Jumat (9/7/2021) malam. (IST)


Sumenep, SalamNews.Id
– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep tutup semua Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat. Salah satu pasar Hewan yang ditutup mulai Jumat (9/7/2021) lalu adalah pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep di tengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19, sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Cegah Campak, dr. Dony Ajak Semua Pihak Dukung Vaksinasi ORI di Rubaru

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

“Alasan ditutupnya pasar hewan karena  menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuh AKBP Rahman.

Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi darurat seperti ini. Kendati begitu, pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

“Walaupun pasar hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucap AKBP Rahman.

Baca Juga :  Karapan Sapi di Sumenep Makan Korban: Pagar Roboh, 1 Meninggal, 3 Luka-Luka

Menurutnya, kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus Corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini diterima secara legowo. Sebab tidak akan mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian, namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep
PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025
PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri
Dampak Nyata Event Strategis pada Ekonomi, Pemerintah Sumenep Perkuat Komitmen dengan 110 Agenda 2026
PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027
SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial
Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:20 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep

Rabu, 26 November 2025 - 14:54 WIB

PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 09:28 WIB

PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:39 WIB

PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Senin, 17 November 2025 - 16:07 WIB

Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial

Jumat, 14 November 2025 - 14:49 WIB

Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Berita Terbaru