PC. PMII Probolinggo; Survei Kepercayaan terhadap Instansi Polri di Nilai Serampangan.

- Pewarta

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim
(Foto : SalamNews.id/Istimewa)

Probolinggo, Salam News. Id – Survei indikator politik memperlihatkan bahwa, tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen, per Februari 2023.

Ucapan KPU-HPN 2025

Angka itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Seperti polri masih belum menuntaskan kejadian Kanjuruhan dan banyaknya  pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan BLT DD Desa Tambak Sari di Hadiri Wakil Ketua DPRD Sumenep

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Ia curiga terhadap survei tersebut, karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yan membuat kecewa masyarakat.

“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian tersebut, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemdes Kolpo Batang-Batang Cairkan BLT-DD

Publik dibuat geram, tambah Pria yang akrab di sapa Rizal itu, atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian, yang seharusnya memberikan contoh baik malah sebaliknya.

Seharunya, lanjutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” pungkasnya.(rizal/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull
Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 21:23 WIB

Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 13:31 WIB

Permodalan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal Lewat MBG

Berita Terbaru

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB