PC. PMII Probolinggo; Survei Kepercayaan terhadap Instansi Polri di Nilai Serampangan.

- Pewarta

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim
(Foto : SalamNews.id/Istimewa)

Probolinggo, Salam News. Id – Survei indikator politik memperlihatkan bahwa, tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen, per Februari 2023.

Ucapan KPU-HPN 2025

Angka itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Seperti polri masih belum menuntaskan kejadian Kanjuruhan dan banyaknya  pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

Baca Juga :  Fraksi PAN DPRD Sumenep Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Perda Pesantren

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Ia curiga terhadap survei tersebut, karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yan membuat kecewa masyarakat.

“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian tersebut, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Keren, Puskesmas Rubaru Dapat Nilai Akreditasi Paripurna dari kemenkes RI

Publik dibuat geram, tambah Pria yang akrab di sapa Rizal itu, atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian, yang seharusnya memberikan contoh baik malah sebaliknya.

Seharunya, lanjutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” pungkasnya.(rizal/red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru