Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pembahasan dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep pada hari Senin, tanggal 2 Juni siang.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah serta berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah. Ia menjelaskan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp259,79 miliar dengan Pembiayaan Netto mencapai Rp441,24 miliar.
Dari data itu, diperoleh angka defisit anggaran sebesar Rp181,45 miliar, yang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sumenep. Zainal membandingkan dengan SiLPA tahun 2023 yang mencapai Rp411,54 miliar, lebih tinggi dari capaian tahun ini.

Walaupun terjadi penurunan SiLPA, Zainal menyebut bahwa hal ini tetap menunjukkan tren positif dalam efektivitas penyerapan anggaran. Menurutnya, defisit tersebut adalah bagian dari upaya optimalisasi anggaran yang difokuskan untuk program pembangunan strategis daerah.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD 2024 menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Tak hanya itu, DPRD juga mencermati peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,84% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Peningkatan PAD tersebut, kata Zainal, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan. DPRD Sumenep pun mengapresiasi keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya.
Capaian WTP berturut-turut ini menjadi bukti transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus terjaga dengan baik. Selain itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Sumenep juga mendapatkan predikat “Sangat Berhasil” dalam evaluasi kinerja.
Zainal menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD jangan sampai membebani masyarakat dengan kebijakan pajak yang tidak proporsional.
Menurutnya, keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan perlindungan daya beli masyarakat harus selalu dijaga oleh pemerintah. DPRD memberikan beberapa catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah meningkatkan efisiensi dan memperluas sumber PAD yang sehat.
Zainal juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengambilan keputusan strategis daerah. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun selama ini bisa diperkuat untuk mencapai target pembangunan secara optimal.
DPRD juga meminta agar pemerintah melakukan inovasi dalam pelayanan publik dan penggunaan anggaran secara transparan serta tepat sasaran. Langkah-langkah tersebut dinilai penting dalam rangka memperkecil defisit anggaran yang muncul pada Tahun Anggaran 2024.
DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam mengelola program pembangunan yang berorientasi hasil. Mengakhiri pernyataannya, Zainal menyampaikan harapan agar capaian tahun ini menjadi pondasi untuk masa depan yang lebih baik.
“Kami berharap pembangunan ke depan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep secara merata,” pungkasnya.(*)