Pemkab Sumenep Buka Jalan untuk Honorer: Kesempatan Emas Jadi PPPK Paruh Waktu

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seperti guru dari Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Pengusulan pegawai non-ASN ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di wilayah Sumenep.

Para pegawai non-ASN merasa bahwa harapan mereka untuk mendapat pengakuan dan kepastian status akhirnya mulai terwujud. Salah satu pegawai non-ASN, Rini Antika (36), mengaku sangat bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Rini bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2009 di Puskesmas Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menurut Rini, pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu adalah jawaban dari penantian panjang para tenaga honorer selama ini.

“Antara percaya dan tidak, karena kami sudah sangat lama menunggu kepastian dari pemerintah terkait nasib kami,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kebijakan yang berpihak.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025

Wanita asal Kecamatan Gapura ini menilai legalitas dari pemerintah sangat penting untuk pegawai non-ASN di berbagai sektor. Dengan menjadi PPPK paruh waktu, mereka bisa memiliki status hukum yang jelas dan mendapatkan hak yang lebih layak.

Menurutnya, keputusan menerima status paruh waktu bukan masalah, sebab ada peluang menjadi PPPK penuh waktu ke depan. Ia menyebut bahwa PPPK paruh waktu adalah langkah awal menuju pengangkatan sebagai pegawai dengan status yang lebih tetap.

“Yang penting kami bisa masuk dulu. Kalau tidak, maka tidak ada kesempatan lagi untuk menjadi PPPK nantinya,” jelasnya. Rini menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyatakan bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan).

Tenaga yang akan diakui hanya ASN, PNS, dan PPPK. Artinya, non-ASN harus segera masuk ke jalur formal yang tersedia. Oleh sebab itu, kesempatan yang diberikan Pemkab Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh semua pegawai.

Rini juga mengakui bahwa kebijakan Bupati Sumenep bukan perkara mudah karena menyangkut anggaran dalam APBD daerah. Ia mengucapkan rasa terima kasih mendalam atas keberanian Pemkab dalam mengakomodir ribuan pegawai non-ASN tanpa pengecualian.

Baca Juga :  SDN Moncek Barat Setiap Jum'at Biasakan Anak Baca Surat Yasin Dan Sholawat

Rini menyampaikan, banyak tenaga honorer telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa ada kejelasan status kerja. “Ada yang bekerja sejak 2005 dan kini usianya sudah 53 tahun. Mereka juga berharap bisa masuk PPPK paruh waktu,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi ini menjadi momen yang sangat bersejarah bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka akhirnya memiliki harapan baru akan masa depan karier yang lebih baik dan jelas.

Menurutnya, keputusan ini juga mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap nasib pegawai kecil yang selama ini terpinggirkan. Penantian panjang akhirnya berakhir. Sekarang, para honorer tinggal menunggu proses administrasi dan seleksi yang akan berlangsung.

Rini berharap pelaksanaan pengangkatan ini berjalan lancar dan tidak ada diskriminasi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi. Ia juga meminta dukungan seluruh pihak agar kebijakan ini tidak hanya sekadar janji, tetapi benar-benar menjadi kenyataan.

Dengan adanya kepastian ini, para tenaga non-ASN bisa bekerja lebih baik dan termotivasi memberikan pelayanan maksimal. Akhirnya, kebijakan Pemkab Sumenep membuka pintu masa depan bagi tenaga honorer yang selama ini belum diakui secara formal.(*/Red)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB