Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini dilakukan dengan menandatangani target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mereka juga meluncurkan Indikator Pemantauan Kinerja Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu (05/03/2025) di Graha Adirasa Kantor Bupati Sumenep. Acara tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama KPK RI. Selain Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, serta pimpinan OPD dan pejabat eselon III di Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan komitmennya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahannya. Ia memastikan Pemkab Sumenep akan mengikuti setiap arahan dan indikator yang ditetapkan oleh KPK RI guna mencapainya. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal dalam mencapai target MCP KPK. Selain itu, mereka juga bertekad untuk meningkatkan kualitas birokrasi melalui IPKD 2025, yang akan menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja daerah di berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
MCP KPK merupakan instrumen penting yang digunakan untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dengan menggunakan MCP, Pemkab Sumenep berharap dapat lebih optimal dalam menerapkan kebijakan dan program yang bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, IPKD 2025 akan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah di bidang tata kelola pemerintahan. Indikator ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi anggaran hingga efektivitas pelayanan publik. Melalui IPKD, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang diterapkan berjalan dengan baik dan akuntabel.
Pada akhir acara, dilaksanakan sesi diskusi bersama KPK RI terkait implementasi MCP dan IPKD. Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan strategi lebih lanjut dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam pencegahan korupsi. Pemkab Sumenep berharap dapat terus berkolaborasi dengan KPK RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumenep dalam mengoptimalkan sistem pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan peluncuran IPKD dan penandatanganan target MCP, diharapkan Pemkab Sumenep dapat mencapai tujuan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi di masa depan.(*)