Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Pewarta

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk bangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dana yang dianggarkan Pemkab Sumenep untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pembangunan KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” katanya pada Senin (4/10/2021) lalu.

Perencanaan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah tuntas. Hanya tinggal menuju proses realisasinya. Sekitar 2 hektar lahan yang dibutuhkan sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan, karena sudah ada tanah kas desa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Beri Contoh Yang Baik Hari Pertama Kerja Langsung Aktif

“Saat ini rencana pembangunan KIHT itu prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terang Agus Dwi Saputra.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. Sehingga, tahapan pembangunan KIHT itu benar-benar dilakukan secara prosedural.

Salah satunya, perencanaan pembangunan KIHT dari DBHCHT 2021 tersebut dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study). 

“Studi kelayakan ini berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” jelas Agus.

Kepala Disperindag Sumenep itu menegaskan, ada tiga aspek penting yang harus tercapai di dalam studi kelayakan tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Dorong Desa di Sumenep Mandiri, Pemangkasan Dana Pusat Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Lokal

Mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat bagi pembangunan Negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, dan timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun (KIHT). Tempat lain kurang, nilainya kecil,” imbuh Agus.

Setelah studi kelayakan menunjukkan hasil positif, syarat perencanaan pembangunan KIHT selanjutnya adalah master plan dan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Setelah itu masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semua tahapan itu sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkas Agus. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi
DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:53 WIB

DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terbaru