Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Pewarta

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk bangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dana yang dianggarkan Pemkab Sumenep untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pembangunan KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” katanya pada Senin (4/10/2021) lalu.

Perencanaan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah tuntas. Hanya tinggal menuju proses realisasinya. Sekitar 2 hektar lahan yang dibutuhkan sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan, karena sudah ada tanah kas desa.

Baca Juga :  Gubenur Jawa Timur Mendistribusikan Bantuan Untuk Masyarakat Masalembu

“Saat ini rencana pembangunan KIHT itu prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terang Agus Dwi Saputra.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. Sehingga, tahapan pembangunan KIHT itu benar-benar dilakukan secara prosedural.

Salah satunya, perencanaan pembangunan KIHT dari DBHCHT 2021 tersebut dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study). 

“Studi kelayakan ini berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” jelas Agus.

Kepala Disperindag Sumenep itu menegaskan, ada tiga aspek penting yang harus tercapai di dalam studi kelayakan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Sumenep Sebut Ada 6 Dimesi Untuk Wujudkan Smart City

Mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat bagi pembangunan Negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, dan timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun (KIHT). Tempat lain kurang, nilainya kecil,” imbuh Agus.

Setelah studi kelayakan menunjukkan hasil positif, syarat perencanaan pembangunan KIHT selanjutnya adalah master plan dan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Setelah itu masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semua tahapan itu sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkas Agus. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru