Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Pewarta

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk bangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dana yang dianggarkan Pemkab Sumenep untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pembangunan KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” katanya pada Senin (4/10/2021) lalu.

Perencanaan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah tuntas. Hanya tinggal menuju proses realisasinya. Sekitar 2 hektar lahan yang dibutuhkan sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan, karena sudah ada tanah kas desa.

Baca Juga :  Kecamatan Rubaru Gelar Maulid Nabi Bersama Ulama' dan Para Tokoh Masyarakat

“Saat ini rencana pembangunan KIHT itu prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terang Agus Dwi Saputra.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. Sehingga, tahapan pembangunan KIHT itu benar-benar dilakukan secara prosedural.

Salah satunya, perencanaan pembangunan KIHT dari DBHCHT 2021 tersebut dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study). 

“Studi kelayakan ini berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” jelas Agus.

Kepala Disperindag Sumenep itu menegaskan, ada tiga aspek penting yang harus tercapai di dalam studi kelayakan tersebut.

Baca Juga :  Mendung Tutupi Langit Tanaros, Hilal Tak Terlihat di Sumenep Meski Sudah di Atas Ufuk

Mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat bagi pembangunan Negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, dan timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun (KIHT). Tempat lain kurang, nilainya kecil,” imbuh Agus.

Setelah studi kelayakan menunjukkan hasil positif, syarat perencanaan pembangunan KIHT selanjutnya adalah master plan dan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Setelah itu masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semua tahapan itu sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkas Agus. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional
Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan
Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura
Dinkes P2KB Sumenep Dorong WFH dan Jalan Kaki, Langkah Nyata Tekan Konsumsi BBM
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep
Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes

Sabtu, 18 April 2026 - 05:49 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Selasa, 14 April 2026 - 11:56 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

Berita Terbaru