Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Polemik Ijazah Kades Arsan: Nama Dul Siam Dibawa-Bawa, Tapi Apa Faktanya

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Nama Wakil Ketua DPRD Sumenep dari PKB, Dul Siam, dikaitkan dengan polemik ijazah milik Arsan, Kepala Desa Kangayan. Kasus dugaan ijazah palsu milik Arsan kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep, memicu berbagai spekulasi publik.

Namun, kolega dekatnya, Ramzi, menegaskan bahwa Dul Siam tidak terlibat dalam polemik ijazah yang sedang diselidiki tersebut. “Clear. Dul Siam tak terlibat kasus ijazah Kades Arsan,” ujar Ramzi

Pernyataan ini disampaikan Ramzi pada Kamis sore, 1 Mei 2025, sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar liar. Ramzi menjelaskan bahwa Dul Siam hanya pernah dimintai keterangan oleh Polres Sumenep terkait ijazah milik Arsan saja.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ijazah yang dimaksud adalah ijazah Paket C milik Arsan, yang digunakan saat pencalonan kepala desa tahun 2019. “Waktu itu, Bang Dul hanya bantu bawa ijazah dari Lembaga Madi Laut Sapeken untuk dilegalisir ke Dinas Pendidikan,” kata Ramzi.

Baca Juga :  Peringati hari TBC sedunia Yabisa bentuk NGO

Menurutnya, peran Dul Siam sebatas membantu proses legalisir ke dinas, tidak lebih dari tindakan administratif biasa. Hal itu dilakukan dalam kapasitas sosial, bukan sebagai pejabat atau pihak resmi yang menerbitkan dokumen pendidikan Arsan.

Lebih lanjut, Ramzi membantah kabar Dul Siam pernah menandatangani ijazah dari Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Sapeken. Ijazah yang disebut-sebut digunakan Arsan pada pemilihan kepala desa tahun 2013 itu disebut atas nama orang lain.

“Ijazah itu atas nama Nurul Hayati, bukan Arsan. Bang Dul tidak pernah tanda tangan atas nama Arsan,” jelas Ramzi. Ia juga menambahkan bahwa ijazah Madrasah Tsanawiyah yang dimaksud sebenarnya tidak pernah ada secara faktual.

Dengan kata lain, dokumen yang disebut-sebut itu tidak tercatat resmi dan tidak ditemukan dalam berkas administrasi. Ramzi menilai isu ini sengaja digoreng di media sosial untuk menyeret nama Dul Siam ke dalam kasus hukum.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Bangga, Kunjungan Wisatawan Tembus 106 Ribu: Sumenep Kini Jadi Primadona

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti sahih. “Penjelasan ini meluruskan bahwa Bang Dul tidak punya kaitan dengan ijazah palsu Arsan tahun 2013 maupun 2019,” ucapnya.

Ramzi menutup pernyataannya dengan menegaskan sekali lagi bahwa keterlibatan Dul Siam hanyalah isu liar belaka. “Sekali lagi, clear! Bang Dul gak ada urusan sama sekali dengan ijazah Kades Arsan,” pungkasnya dengan nada tegas.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat dan proses pemilihan kepala desa. Namun, hingga kini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Dul Siam dalam praktik pemalsuan dokumen pendidikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti pendukung. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa adanya upaya politisasi atau pembentukan opini sesat.(*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat
Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan
PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Jumat, 3 April 2026 - 16:52 WIB

Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan

Kamis, 2 April 2026 - 07:52 WIB

PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Sumenep Alihkan kebijakan efisiensi energi ke Hari Rabu

Berita Terbaru