Polres Bangkalan Periksa 20 orang Terkait Penganiayaan Santri

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Bangkalan saat memantau kondisi jenazah santri yang menjadi korban kekerasan seniornya (salamnews.id/istimewa)

Bangkalan, SalamNews.Id – Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.

“Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Jumat, 10 Maret 2023.

Ucapan KPU-HPN 2025

Diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, 7 Maret 2023. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Silaturrahmi Bersama Ulama' , Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Buka Bersama

“Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.

Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan,” tambahnya.

Salah satu informasi yang berhasil digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren karena lembaga itu lebih mengutamakan akhlak.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Miminta Pemerintah Memperketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Kasus pertama terjadi pada April 2018, yakni seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham. Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren. Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya sangat parah. (ant/red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru