Sumenep, Salam News. Id – Polres Sumenep akhirnya mengeluarkan rilis resmi terkait kebakaran mobil Agya yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di depan Masjid Jamik Sumenep pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI terbakar, menyebabkan dua korban luka bakar yang cukup serius.
Kronologi Kejadian Kebakaran Mobil Agya
Menurut AKP Widiarti S., S.H, Kasi Humas Polres Sumenep, kejadian bermula ketika Benni Faisar Rahman, warga Desa Manding Timur, Sumenep, bersama ibunya berangkat dari toko miliknya menuju Toko Suramadu. Mobil Agya tersebut diparkirkan di halaman Masjid Jamik Sumenep, sementara ibunya menuju toko yang terletak di samping masjid.

Saudara Novita Tiba dan Kebakaran Terjadi
Beberapa menit setelah Benni memarkir mobil, datanglah saudara Novita Widya Ningrum yang mengendarai sepeda motor. Novita, yang berusia 41 tahun dan berdomisili di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, langsung mendekati mobil. Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba api menyambar dan menyebabkan kebakaran.
Benni dan Novita Terbakar
Akibat kebakaran tersebut, Benni dan Novita terkena luka bakar yang cukup parah. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep dalam kondisi kritis. Kejadian ini menambah keprihatinan karena korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Penyelidikan Polres Sumenep Masih Berlanjut
Hingga kini, motif kebakaran belum diketahui secara pasti. AKP Widiarti mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Satreskrim Polres Sumenep terus berupaya mengungkap kejadian ini secara mendetail.
Barang Bukti yang Ditemukan oleh Polisi
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kebakaran. Di antaranya adalah satu unit mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI, satu botol air mineral berisi pertalite, serta satu sepeda motor Honda Vario milik Novita. Barang-barang tersebut kini dijadikan bukti dalam penyelidikan.
Kerugian Materil Akibat Kebakaran
Terkait dengan kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran mobil Agya tersebut, diperkirakan mencapai sekitar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Polres Sumenep berharap penyelidikan yang dilakukan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Polres Sumenep Terus Lakukan Penyelidikan
AKP Widiarti menambahkan bahwa tim Satreskrim Polres Sumenep akan terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Kejadian ini juga menjadi perhatian banyak pihak mengingat kebakaran yang melibatkan kendaraan bermotor sering kali menimbulkan kerugian yang cukup besar. Kejadian ini tentu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.(*)