Polres Sumenep Rilis Kronologi Kebakaran Mobil di Depan Masjid Jamik

- Pewarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polres Sumenep akhirnya mengeluarkan rilis resmi terkait kebakaran mobil Agya yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di depan Masjid Jamik Sumenep pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI terbakar, menyebabkan dua korban luka bakar yang cukup serius.

Kronologi Kejadian Kebakaran Mobil Agya

Menurut AKP Widiarti S., S.H, Kasi Humas Polres Sumenep, kejadian bermula ketika Benni Faisar Rahman, warga Desa Manding Timur, Sumenep, bersama ibunya berangkat dari toko miliknya menuju Toko Suramadu. Mobil Agya tersebut diparkirkan di halaman Masjid Jamik Sumenep, sementara ibunya menuju toko yang terletak di samping masjid.

Saudara Novita Tiba dan Kebakaran Terjadi

Beberapa menit setelah Benni memarkir mobil, datanglah saudara Novita Widya Ningrum yang mengendarai sepeda motor. Novita, yang berusia 41 tahun dan berdomisili di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, langsung mendekati mobil. Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba api menyambar dan menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Pastikan Asupan Gizi Pasien Tepat Sasaran dan Terukur Secara Medis

Benni dan Novita Terbakar

Akibat kebakaran tersebut, Benni dan Novita terkena luka bakar yang cukup parah. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep dalam kondisi kritis. Kejadian ini menambah keprihatinan karena korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Penyelidikan Polres Sumenep Masih Berlanjut

Hingga kini, motif kebakaran belum diketahui secara pasti. AKP Widiarti mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Satreskrim Polres Sumenep terus berupaya mengungkap kejadian ini secara mendetail.

Barang Bukti yang Ditemukan oleh Polisi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kebakaran. Di antaranya adalah satu unit mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI, satu botol air mineral berisi pertalite, serta satu sepeda motor Honda Vario milik Novita. Barang-barang tersebut kini dijadikan bukti dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Sepakat Tolak Revisi PP 109/2012, Pelaku Industri, Petani, Akademisi hingga DPR siap Turun Jalan

Kerugian Materil Akibat Kebakaran

Terkait dengan kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran mobil Agya tersebut, diperkirakan mencapai sekitar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Polres Sumenep berharap penyelidikan yang dilakukan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Polres Sumenep Terus Lakukan Penyelidikan

AKP Widiarti menambahkan bahwa tim Satreskrim Polres Sumenep akan terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Kejadian ini juga menjadi perhatian banyak pihak mengingat kebakaran yang melibatkan kendaraan bermotor sering kali menimbulkan kerugian yang cukup besar. Kejadian ini tentu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.(*)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru