Sumenep, Salam News. Id – Polisi kini tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana Program BSPS di Kabupaten Sumenep. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dikonfirmasi wartawan. Ia menyebutkan bahwa tim kepolisian sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait isu tersebut. Sumenep, 24 Januari 2025
Menurut Widiarti, proses pengumpulan bahan dan keterangan ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pihak kepolisian bekerja secara hati-hati dalam menelusuri dugaan pemotongan dana yang dialokasikan untuk Program BSPS. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya bagi masyarakat penerima bantuan.
Informasi terkait dugaan pemotongan ini sudah ramai dibicarakan masyarakat Sumenep. Banyak pihak yang khawatir akan adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. Namun, kabar dari Humas Polres Sumenep memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk mengungkap kebenaran di balik isu tersebut.

Ainur Rahman, salah seorang pelapor, menyatakan bahwa ia meminta masyarakat untuk bersabar. Ainur meminta semua pihak untuk menunggu hasil kerja polisi yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Saya tak mau kompromi,” kata Ainur saat diwawancarai oleh media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengkondisian dana sebesar Rp 200 juta yang sempat menjadi rumor. Ainur juga membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa itu adalah hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa mereka akan mencari keterangan dari para penerima bantuan Program BSPS. Selain itu, keterangan dari pihak penyalur bahan bangunan juga akan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan ini. Semua informasi yang terkumpul akan dianalisis secara menyeluruh oleh tim penyidik.
Dalam kesempatan terpisah, Widiarti menyampaikan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim Pidkor Polres Sumenep bekerja tanpa henti untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana ini akan dimintai keterangan secara jelas.
Dugaan pemotongan dana BSPS memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Program BSPS sendiri memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan banyak pihak, terutama penerima bantuan.
Ainur berharap agar masyarakat dapat memberikan ruang bagi polisi untuk bekerja. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan pemotongan dana tersebut. “Mari kita tunggu kerja Pidkor Polres Sumenep,” pungkas Ainur dengan tegas.
Ainur juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan atau memberikan informasi yang belum jelas kebenarannya. Semua pihak diharapkan untuk tetap berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
Sementara itu, Polres Sumenep terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah kegaduhan di tengah masyarakat. Penyelidikan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Red)