Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Ganding Sumenep Gerebek Pesta Sabu

- Pewarta

Senin, 13 September 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Anggota Polsek Ganding, Kabupaten Sumenep bersama Koramil setempat mengungkap pesta sabu di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, pada Kamis (9/9/2021).
Penggerebekan pesta Sabu tersebut terjadi di rumah TFR (Lk, 37) Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep, sekira pukul 20.00 WIB.
Selain TFR, petugas meringkus ED (Lk, 34)  dan AK (Lk, 36). Keduanya warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, ungkap pesta Sabu di Desa Gadu Barat itu berawal dari maraknya peredaran Narkoba di wilayah setempat.
Penyelidikan polisi terhadap informasi tersebut kemudian mengantarkan pada penemuan pesta Sabu di salah satu rumah warga Gadu Barat.
“Anggota Polsek bersama Koramil Ganding melakukan penangkapan di rumah tersangka TFR,” ujar AKP Widiarti, Senin (13/9/2021).
Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca berisi sisa Sabu.
Ketiga tersangka menyatakan Sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama BAY, warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep seharga Rp 100 ribu.
Sayang, ketika ketiga tersangka dibawa untuk menunjukkan lokasi pembelian narkotika jenis Sabu itu, BAY sudah tidak ada.
“Jadi 1 orang yang diduga menjual Sabu itu masih buron, karena tersangka tidak mengetahui di mana rumah BAY,” ungkap Widi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.(Rfk/Wrd)
Baca Juga :  Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Bahrain, Bangkitkan Harapan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional
Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan
Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura
Dinkes P2KB Sumenep Dorong WFH dan Jalan Kaki, Langkah Nyata Tekan Konsumsi BBM
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep
Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes

Sabtu, 18 April 2026 - 05:49 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Selasa, 14 April 2026 - 11:56 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

Berita Terbaru