Sumenep, Salam News. Id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep resmi membahas evaluasi akhir penggunaan anggaran daerah tahun 2024 pada Senin (2/6/2025). Rapat ini menghasilkan catatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar 259,79 miliar rupiah dan defisit sebesar 181,45 miliar rupiah.
Evaluasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD yang secara bersama menyelesaikan tahap akhir pembahasan anggaran tahunan tersebut. Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Khasyim menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan yang wajib dilakukan secara periodik.
Ia menjelaskan, penyelarasan antara hasil pembahasan komisi DPRD dan nota penjelasan Bupati telah diselesaikan Badan Anggaran DPRD. “Dari hasil pembahasan tersebut tercatat SILPA sebesar 259,79 miliar rupiah pada akhir tahun anggaran 2024,” jelas Wakil Bupati.

Namun, lanjutnya, angka tersebut dibandingkan realisasi pembiayaan netto sebesar 441,24 miliar rupiah menghasilkan defisit mencapai 181,45 miliar rupiah. Meskipun demikian, Imam Khasyim menilai kondisi ini sebagai tren positif dibandingkan SILPA tahun sebelumnya yang lebih tinggi.
“Tahun 2023, SILPA tercatat sebesar 411,54 miliar rupiah. Jadi, tahun ini anggaran terserap lebih maksimal,” ujarnya. Hal ini menandakan anggaran mulai dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, tekanan fiskal yang muncul bukan sesuatu yang mengkhawatirkan selama pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dan sasaran. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tantangan penting bagi pemerintah daerah.
Zainal menekankan bahwa peningkatan PAD sebaiknya tidak dibarengi dengan beban pajak yang memberatkan masyarakat secara langsung. “Pemerintah harus lebih kreatif mengeksplorasi potensi daerah, bukan membebani rakyat melalui pajak yang berlebihan,” ungkap Zainal Arifin.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kenaikan PAD sebesar 1,84% yang dinilai menunjukkan adanya perbaikan pengelolaan pendapatan daerah. Zainal juga mengapresiasi capaian indikator kinerja pemerintah daerah yang memperoleh predikat sangat berhasil dari berbagai lembaga.
“Pemerintah juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut,” tambahnya. Hal tersebut menunjukkan tata kelola keuangan Pemkab Sumenep telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
Namun, ia tetap mendorong agar setiap rekomendasi legislatif dijalankan dengan serius demi pemerataan pembangunan yang lebih berkualitas. “Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya lagi.
Zainal juga mengingatkan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan potensi lokal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, potensi besar Sumenep harus digali dan dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Jangan berhenti berinovasi. Kita punya sumber daya besar, tinggal bagaimana pemerintah menggali dan memanfaatkannya,” pungkasnya. Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum evaluatif serta refleksi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal tahun berikutnya.
Dengan hasil rapat ini, DPRD dan Pemkab Sumenep diharapkan semakin sinergis dalam menyusun rencana pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.(*)