Ratusan Warga Ambuntern Geruduk PN Sumenep, Kawal Sidang Pembunuhan Anak Yatim

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News.Id – Ratusan warga dari Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Senin (30/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangan masyarakat Ambunten ke Pengadilan Negeri Sumenep itu untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan bocah yatim bernama Selfi Nor Indasari yang terjadi pada medio April 2021 lalu.
Bocah yatim berusia 4 tahun tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh SL (Pr, 30), seorang ibu muda yang bertetangga sekaligus masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Kami datang ke PN Sumenep untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan anak di bawah umur,” kata Ali Maksum, koordinator massa, Senin (30/8/2021).
Warga dari Desa Tambak Agung, Kecamatan Ambunten datang ke Pengadilan Negeri Sumenep, karena khawatir pelaku dalam kasus pembunuhan bocah yatim itu tidak sesuai hukum yang berlaku.
Massa ingin pelaku mendapat hukuman maksimal, mengingat perbuatannya menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu dengan cara menyekap lalu dimasukkan ke dalam sumur tua dinilai sadis.
“Kami datang menuntut keadilan agar si pelaku dijerat hukuman yang maksimal,” tegas Ali Maksum menyampaikan tuntutan warga.
Pantauan di lokasi, masyarakat Ambunten itu datang dengan tiga pikap Kantor Pengadilan Negeri Sumenep di Jl. KH Mansyur No. 49 Podak, Pabian.
Tiba di simpang jalan, mereka mulai merangsek memenuhi jalan raya di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Kemudian, warga membentangkan sejumlah poster bertulis “Adili Pembunuh Anak Yatim dengan Seadil-adilnya”, “Kawal Kasus Indah Sampai Tuntas”, “Jangan Bunuh Keadilan”, dan sejumlah tuntutan lainnya.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pihak kepolisian berdatangan menjaga keamanan dan aktivitas jalan. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, warga masih terus bertahan di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Sebelumnya, SI dikabarkan hilang pada Ahad (18/04/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Tiga hari kemudian pada Rabu (21/04/2021) siang jasad korban ditemukan di sebuah sumur tua di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
Seminggu dari penemuan jasad SI, Rabu (28/04/2021), polisi berhasil menemukan sekaligus menangkap SL di rumahnya sebagai pelaku pembunuhan SI. (rfk)
Baca Juga :  Data Akurat, Masyarakat Sehat: Langkah Nyata Dinkes Sumenep untuk Pencegahan Penyakit

Berita Terkait

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan
Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025
Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:34 WIB

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:20 WIB

Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:12 WIB

Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Berita Terbaru