Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. id – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap ‘S’ (43), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak tirinya, pada Selasa (25/2/2025). Pelaku yang sempat buron selama 11 hari akhirnya diringkus di Malang. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengungkapkan bahwa ‘S’ melarikan diri dari Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting. Sebelum ditangkap di Malang, pelaku berusaha menghindari penangkapan. AKP Agus menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah ia tiba di Sumenep.

Kasus ini bermula dari laporan AM (47), ibu kandung korban sekaligus istri pelaku. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (17/2/2025) kepada Polres Sumenep. Polisi kemudian menerima laporan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi keji yang dilakukan ‘S’ diketahui berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV SD. Kini, korban berusia 14 tahun dan duduk di kelas VIII SMP, menandakan betapa lamanya pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Baca Juga :  Meningkatkan Standar Keamanan: Workshop FIFA-PSSI untuk Keselamatan Stadion Sepak Bola Indonesia

Bambang S, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekhawatirannya terkait kasus ini. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian pelaku. Bambang menduga ada yang membantu pelarian pelaku dengan menggunakan perahu dari Pulau Giliraja menuju Malang.

Bambang menambahkan bahwa jika pihak yang membantu pelarian pelaku tidak ditindak, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pemilik perahu transportasi yang terlibat. Menurutnya, ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan perahu untuk melarikan tersangka kasus kejahatan.

Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelarian pelaku. Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Tanpa Tebang Pilih, RSUD dr Moh Anwar Siap Terima Audiensi dan Dialog Terbuka

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, mengingat tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah besar. Polisi akan terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi korban dari tindak kejahatan serupa.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Mereka juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib demi kelancaran proses penyelidikan.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban. Ke depannya, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.(**)

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB