Revitalisasi Posyandu: Wujud Komitmen Sumenep Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kegiatan advokasi dan koordinasi Posyandu di Kabupaten Sumenep menjadi momen penting membahas implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Forum tersebut menjadi sarana strategis bagi berbagai pihak untuk memahami transformasi Posyandu dalam pembangunan masyarakat secara lebih menyeluruh dan terpadu.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, menjelaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru kepada seluruh unsur terkait. Menurut dr. Ellya, Permendagri 13/2024 menegaskan Posyandu bukan lagi sekadar tempat layanan ibu dan anak semata.

Kini, Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, dan integrasi berbagai sektor pembangunan di tingkat desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberi pemahaman tentang arah baru pengelolaan Posyandu di tengah kompleksitas kebutuhan masyarakat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Posyandu harus mampu menyesuaikan diri dengan pergeseran paradigma pelayanan yang kini menuntut pendekatan multidimensi dan berkelanjutan. Dalam Permendagri terbaru, terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar perluasan fungsi Posyandu di masyarakat.

Keenam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan enam SPM tersebut, peran Posyandu diharapkan tidak hanya sebagai pelaksana layanan kesehatan semata, namun jauh lebih luas.

Baca Juga :  Rancang Renstra 2023, DPC PWRI Sumenep Gelar Raker di Malang

Posyandu kini menjadi ujung tombak pelayanan sosial dan pembangunan berbasis masyarakat yang partisipatif dan inklusif di tingkat desa. Dr. Ellya menambahkan, transformasi ini menuntut peningkatan kapasitas kader Posyandu agar mampu menjalankan peran yang lebih strategis.

Selain itu, keterlibatan pemerintah desa, perangkat daerah, dan sektor lainnya menjadi krusial dalam mendukung keberhasilan implementasi regulasi ini. Dinkes P2KB Sumenep mendorong desa memperkuat sinergi lintas sektor agar Posyandu menjadi institusi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Langkah ini juga dimaksudkan agar setiap desa memiliki kelembagaan Posyandu yang kuat dan mampu mengelola pelayanan secara mandiri. Pemberdayaan Posyandu secara struktural dan fungsional diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan hingga sosial ekonomi.

Dalam forum tersebut, para peserta juga diberikan materi teknis mengenai penerapan enam SPM dalam konteks operasional Posyandu sehari-hari. Pembahasan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang klarifikasi terhadap kebijakan baru tersebut bagi seluruh peserta.

Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi lintas sektor agar ada persepsi dan pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan ke depan. Harapannya, implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh sukses penguatan Posyandu secara nasional.

Baca Juga :  Apel Pembukaan Milad Pondok Pesantren Al Usymuni ke-43 dan Iktibar MMU Ranting PP Sidogiri ke-40

Menurut Dinkes P2KB, keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan komitmen bersama, pendampingan intensif, serta alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah desa. Dinas kesehatan akan terus melakukan pendampingan teknis, pelatihan kader, dan monitoring evaluasi sebagai bagian dari penguatan sistem Posyandu.

Kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, sangat menentukan efektivitas program dalam jangka pendek maupun panjang di lapangan. Regulasi baru ini menjadi pijakan untuk memastikan pelayanan publik, terutama di bidang sosial dan kesehatan, berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Dengan peran baru ini, Posyandu diharapkan dapat menjangkau kelompok rentan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara merata. Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi kebijakan ini secara utuh dan berkelanjutan.

Transformasi Posyandu bukan hanya perubahan administratif, tetapi perubahan cara pandang terhadap pelayanan dasar masyarakat dari akar rumput. Forum advokasi dan koordinasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memantau perkembangan implementasi kebijakan di setiap desa.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan reformasi pelayanan berbasis masyarakat yang holistik. Melalui Posyandu, desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan sosial dan ekonomi dengan pelayanan dasar yang semakin terintegrasi dan bermutu.(*)

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB