Revitalisasi Posyandu: Wujud Komitmen Sumenep Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kegiatan advokasi dan koordinasi Posyandu di Kabupaten Sumenep menjadi momen penting membahas implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Forum tersebut menjadi sarana strategis bagi berbagai pihak untuk memahami transformasi Posyandu dalam pembangunan masyarakat secara lebih menyeluruh dan terpadu.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, menjelaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru kepada seluruh unsur terkait. Menurut dr. Ellya, Permendagri 13/2024 menegaskan Posyandu bukan lagi sekadar tempat layanan ibu dan anak semata.

Kini, Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, dan integrasi berbagai sektor pembangunan di tingkat desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberi pemahaman tentang arah baru pengelolaan Posyandu di tengah kompleksitas kebutuhan masyarakat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Posyandu harus mampu menyesuaikan diri dengan pergeseran paradigma pelayanan yang kini menuntut pendekatan multidimensi dan berkelanjutan. Dalam Permendagri terbaru, terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar perluasan fungsi Posyandu di masyarakat.

Keenam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan enam SPM tersebut, peran Posyandu diharapkan tidak hanya sebagai pelaksana layanan kesehatan semata, namun jauh lebih luas.

Baca Juga :  Camat Rubaru Indra Hernawan Bersama Pemerintah Desa Menyalurkan BLT Di Balai Desa Matanair

Posyandu kini menjadi ujung tombak pelayanan sosial dan pembangunan berbasis masyarakat yang partisipatif dan inklusif di tingkat desa. Dr. Ellya menambahkan, transformasi ini menuntut peningkatan kapasitas kader Posyandu agar mampu menjalankan peran yang lebih strategis.

Selain itu, keterlibatan pemerintah desa, perangkat daerah, dan sektor lainnya menjadi krusial dalam mendukung keberhasilan implementasi regulasi ini. Dinkes P2KB Sumenep mendorong desa memperkuat sinergi lintas sektor agar Posyandu menjadi institusi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Langkah ini juga dimaksudkan agar setiap desa memiliki kelembagaan Posyandu yang kuat dan mampu mengelola pelayanan secara mandiri. Pemberdayaan Posyandu secara struktural dan fungsional diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan hingga sosial ekonomi.

Dalam forum tersebut, para peserta juga diberikan materi teknis mengenai penerapan enam SPM dalam konteks operasional Posyandu sehari-hari. Pembahasan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang klarifikasi terhadap kebijakan baru tersebut bagi seluruh peserta.

Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi lintas sektor agar ada persepsi dan pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan ke depan. Harapannya, implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh sukses penguatan Posyandu secara nasional.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Imam Syfi'ie: Ajak Masyarakat Membersihkan Penyakit Negara

Menurut Dinkes P2KB, keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan komitmen bersama, pendampingan intensif, serta alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah desa. Dinas kesehatan akan terus melakukan pendampingan teknis, pelatihan kader, dan monitoring evaluasi sebagai bagian dari penguatan sistem Posyandu.

Kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, sangat menentukan efektivitas program dalam jangka pendek maupun panjang di lapangan. Regulasi baru ini menjadi pijakan untuk memastikan pelayanan publik, terutama di bidang sosial dan kesehatan, berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Dengan peran baru ini, Posyandu diharapkan dapat menjangkau kelompok rentan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara merata. Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi kebijakan ini secara utuh dan berkelanjutan.

Transformasi Posyandu bukan hanya perubahan administratif, tetapi perubahan cara pandang terhadap pelayanan dasar masyarakat dari akar rumput. Forum advokasi dan koordinasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memantau perkembangan implementasi kebijakan di setiap desa.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan reformasi pelayanan berbasis masyarakat yang holistik. Melalui Posyandu, desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan sosial dan ekonomi dengan pelayanan dasar yang semakin terintegrasi dan bermutu.(*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru