Tim Gabungan Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berlatar Belakang Isu Santet

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumenep, Salam News. Id – Penemuan mayat
atas nama Bunabi (69) warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,
Kabupaten Sumenep, ditemukan tewas di kebun miliknya, di Dusun Karpote, Desa
Kalinganyar.

“Istri korban yakni Sariye yang melihat suaminya meninggal,
langsung melaporkan ke polsek setempat. Di sekujur tubuh korban terlihat
bekas-bekas penganiayaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,
Rabu (19/5/2021).

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim
gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole, yangg di
pimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito berhasil mengungkap tersangka pelaku
pembunuhan Bunabi.

Baca Juga :  Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes

“Korban tewas dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang. Dua
diantaranya sudah berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam
pengejaran,” ujar Widiarti.

Sedangkan Dua tersangka pelaku pembunuhan Bunabi yang berhasil
ditangkap masing-masing bernama Ahwan (45), nelayan asal Desa Torjak, Kecamatan
Kangayan, dan Mansur (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi, Ahwan dan Mansur mengakui telah membunuh
Bunabi bersama-sama dengan JL (inisial), yang saat ini masih dalam pengejaran
aparat kepolisian,” paparnya.

Menurut tersangka Ahwan mengaku memukul korbab menggunakan
potongan bambu sebanyak dua kali, mengenai leher kanan dan lengan kiri.
Sedangkan teraangka Mansur mengaku memukul menggunakan potongan kayu sebanyak
dua kali, mengenai kepala belakang. “Mereka mengaku membunuh korban (Bunabi),
karena korban dituding memiliki ilmu hitam atau santet,” ungkap

Baca Juga :  Harjad ke-754, Kabag Hukum Pemkab Sumenep: Teladani Pemimpin Tempo Dulu

Barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni 1 potongan
bambu milik tersangja Ahwan, dan 1 potongan kayu milik tersangka Mansur. Para
tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider
0asal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau
kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang
mengakibatkan matinya seseorang,” jelas Widiarti.(Wrd/Rfk) 

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Jalur Rubaru–Mandala–Pakondang Minim Penerangan, DPRD Sumenep Dorong Penambahan PJU
FEBIS ISMU Tarate Sumenep Gandeng Phintraco Sekuritas, Perkuat Literasi Investasi Mahasiswa
ISMU Tarate Gandeng MES dan Fatayat NU, Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Lewat Investasi Syariah
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalur Rubaru–Mandala–Pakondang Minim Penerangan, DPRD Sumenep Dorong Penambahan PJU

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:12 WIB

ISMU Tarate Gandeng MES dan Fatayat NU, Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Lewat Investasi Syariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Tenggelam di Sungai Nangka

Berita Terbaru