Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Tim Gabungan Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berlatar Belakang Isu Santet

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ucapan KPU-HPN 2025

Sumenep, Salam News. Id – Penemuan mayat
atas nama Bunabi (69) warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,
Kabupaten Sumenep, ditemukan tewas di kebun miliknya, di Dusun Karpote, Desa
Kalinganyar.

“Istri korban yakni Sariye yang melihat suaminya meninggal,
langsung melaporkan ke polsek setempat. Di sekujur tubuh korban terlihat
bekas-bekas penganiayaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,
Rabu (19/5/2021).

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim
gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole, yangg di
pimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito berhasil mengungkap tersangka pelaku
pembunuhan Bunabi.

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate, Pandian, Sumenep, Gelar Prosesi Wisuda 59 Mahasiswa Semester Akhir

“Korban tewas dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang. Dua
diantaranya sudah berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam
pengejaran,” ujar Widiarti.

Sedangkan Dua tersangka pelaku pembunuhan Bunabi yang berhasil
ditangkap masing-masing bernama Ahwan (45), nelayan asal Desa Torjak, Kecamatan
Kangayan, dan Mansur (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi, Ahwan dan Mansur mengakui telah membunuh
Bunabi bersama-sama dengan JL (inisial), yang saat ini masih dalam pengejaran
aparat kepolisian,” paparnya.

Menurut tersangka Ahwan mengaku memukul korbab menggunakan
potongan bambu sebanyak dua kali, mengenai leher kanan dan lengan kiri.
Sedangkan teraangka Mansur mengaku memukul menggunakan potongan kayu sebanyak
dua kali, mengenai kepala belakang. “Mereka mengaku membunuh korban (Bunabi),
karena korban dituding memiliki ilmu hitam atau santet,” ungkap

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Vaksinasi di Ponpes Miftahut Thullab Sampang

Barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni 1 potongan
bambu milik tersangja Ahwan, dan 1 potongan kayu milik tersangka Mansur. Para
tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider
0asal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau
kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang
mengakibatkan matinya seseorang,” jelas Widiarti.(Wrd/Rfk) 

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru