Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil, khususnya buruh tani dan buruh pabrik tembakau. Melalui Dinsos P3A, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 resmi disalurkan.
Proses penyaluran BLT ini dilakukan dengan prinsip cepat, tepat sasaran, dan transparan demi menjamin hak para penerima manfaat. Sebanyak 4.686 orang telah resmi menerima bantuan langsung tunai tersebut pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin.
Launching penyaluran berlangsung di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turut hadir dalam acara peluncuran tersebut secara virtual dari Pendopo Agung.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyatakan bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemkab pada masyarakat kecil. Menurutnya, BLT DBHCHT bukan hanya bantuan uang tunai, tetapi juga simbol kepedulian terhadap nasib para pekerja.
“Nilainya mungkin tidak besar, tapi kami ingin bantuan ini langsung terasa manfaatnya,” ujar Bupati Fauzi secara virtual. Ia menambahkan, BLT ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat, khususnya sektor tembakau.
Sektor tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi ribuan warga Sumenep, terutama di kawasan pedesaan. Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menegaskan seluruh proses penyaluran dilakukan transparan.
Penyaluran dana bantuan dilaksanakan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Sumenep, tanpa potongan apapun. Mustangin menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh dana utuh, sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
“Setiap rupiah sampai ke tangan penerima tanpa hambatan. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya saat konferensi pers. Ia juga menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bagian dari strategi besar Pemkab menekan angka kemiskinan daerah.
Tidak hanya bantuan jangka pendek, program ini juga memperkuat ketahanan ekonomi sektor pertembakauan Sumenep. Menurut Mustangin, Pemkab ingin masyarakat kecil tidak hanya dibantu, tetapi juga diberdayakan secara berkelanjutan.
Rincian penerima manfaat terdiri dari 2.638 buruh pabrik tembakau serta 2.048 buruh tani tembakau dari berbagai desa. Mereka masing-masing menerima bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Juni hingga Agustus tahun 2025.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok serta menopang ekonomi keluarga para buruh yang terdampak. Dinsos P3A juga telah menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai target.
Program ini telah mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima yang merasa terbantu di tengah tekanan ekonomi. Salah seorang buruh tani asal Kecamatan Guluk-Guluk menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang telah diterima.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan rumah dan anak sekolah,” ujarnya. Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak rakyat kecil melalui berbagai program yang terarah dan adil.
Pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat dampak positif program bantuan seperti ini. Dengan semangat keberpihakan dan transparansi, Pemkab berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran negara di tengah mereka.(*/Red)











