Ainur Rahman Dorong Komisi 3 DPRD Sumenep Aktif Respons Isu Dugaan Bancakan BSPS 2024

- Pewarta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id –  Ainur Rahman berharap Komisi 3 DPRD Sumenep responsif adanya isu dugaan bancakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap Komisi 3 DPRD Sumenep yang menjadi mitra OPD yang mengurus program BSPS bisa bersikap aktif dengan cara meminta daftar penerima ke OPD dan ikut monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program BSPS yang ada di Kabupaten Sumenep,” ucap Ainur Rahman dalam rilis yang diterima media, Sabtu pagi, 11 Januari 2025.

Menurut Ainur, peran aktif Komisi 3 DPRD Sumenep sangat penting untuk menjawab tudingan miring terhadap pelaksanaan program BSPS. “Nanti kan bisa terjawab isu bancakan pelaksanaan program BSPS jika para dewan ikut monitoring ke lokasi penerima,” kata Ainur menambahkan.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Akan Selalu Mendukung Kegiatan DLH Sumenep Dalam Memajukan Pariwisata

Ainur mengaku mendengar sejumlah curhatan para penerima manfaat program BSPS. Kata Ainur para penerima manfaat banyak yang menjadi korban karena terlilit utang setelah dirinya mendapat bantuan BSPS.

“Kami menerima pengaduan di salah satu desa Kecamatan Gapura. Penerima sekarang ditagih utang ongkos tukang. Ini kan pasti ada apa apa kok bisa penerima ditagih ongkos tukang,” lanjut Ainur memberi keterangan.

Ainur juga mengakui kalau dirinya memiliki sejumlah bukti bukti ketidakbecusan pelaksanaan BSPS di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, berharap penyidik Pidkor Sumenep ikut menyelidik untuk membuktikan tudingan bancakan BSPS di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Inovasi Polres Pemekasan Mempermudah Pelayanan SIM Bagi Masyarakat

“Penyidik hanya butuh datang ke lokasi penerima BSPS, sesuai SK yang diterbitkan,” ucapnya.

Dari situ, lanjutnya, penyidik bisa menyimpulkan. Apakah tudingan bancakan itu memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tahapan lanjutan, yaitu penyidikan.

Kata Ainur, dalam hukum, alat bukti ada dua. Bukti fisik dan bukti keterangan.

“Untuk memenuhi unsur dua alat bukti kan mudah. Tinggal lihat fisik BSPS dan pengakuan dari penerima,” kata Ainur menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep M Muhri saat dimintai komentarnya soal isu tak sedap program BSPS di Kabupaten Sumenep belum ada komentar karena ketika di hubungin oleh wartawan salam News. HP nya tidak aktif. (Red)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 14:14 WIB

Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB