Lingkungan Kumuh, Anggota Komisi 3 DPRD Minta DLH Sumenep Bergerak Cepat

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Anggota Komisi III DPRD Sumenep mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih serius menangani masalah sampah di wilayah kota. Desakan ini muncul karena keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang belum ditindaklanjuti dengan baik oleh dinas terkait.

Abd Rahman, anggota Komisi III, menegaskan DLH tidak boleh hanya bergerak jika masalah viral di media sosial. Menurutnya, penanganan masalah lingkungan harus cepat, rutin, dan tidak menunggu tekanan dari publik atau pemberitaan media.

Ia menilai pola penanganan saat ini terlalu reaktif, bukan preventif, sehingga membuat masalah terus berulang setiap waktu. “DLH harus hadir sebelum warga marah atau sampah itu menjadi perbincangan luas di masyarakat maupun dunia maya,” ujarnya.

Rahman menyebut banyak titik sampah di pasar tradisional dan jalan utama yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan kesehatan. Ia menambahkan, keberadaan sampah di ruang publik sangat mengganggu dan sudah sering dikeluhkan warga kepada petugas setempat.

Namun, kata dia, keluhan warga tidak ditindaklanjuti dengan cepat, bahkan kadang diabaikan oleh dinas terkait. Hal ini memicu keresahan dan membuat warga merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah maupun dinas lingkungan.

Baca Juga :  Plt Camat Rubaru Hadiri Penyaluran BLT-Desa di Desa Mandala

DLH, lanjut Rahman, harus mengevaluasi total sistem pengelolaan sampah yang saat ini belum berjalan dengan maksimal. Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan, mulai dari tingkat kelurahan, desa hingga kecamatan untuk mengatur pengangkutan.

“Sinergi antara petugas kebersihan, perangkat desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar penanganan berjalan efektif,” tambahnya.

Rahman juga menyoroti kurangnya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di tempat umum. Pemerintah harus aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk dan pasar.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat hanya bisa dicapai jika ada pendampingan dan kampanye yang dilakukan secara berkelanjutan. Suwandi, warga kota Sumenep, menyambut baik desakan DPRD ini dan berharap segera ada pembenahan dari DLH.

“Sudah lama kami terganggu dengan sampah, semoga peringatan ini membuat DLH sadar dan bergerak cepat,” ujarnya.

Ia berharap perhatian dari DPRD bisa menjadi pemicu bagi DLH untuk lebih bertanggung jawab atas tugas-tugasnya. “Sumenep ini kota wisata juga, masa kotanya kotor karena sampah tidak terurus? Ini kan memalukan,” tambahnya kesal.

Baca Juga :  PT Garam Silaturrahmi Bersama Insan Pers dan Perusahaan Media

Warga lain pun menginginkan DLH segera menerapkan sistem penanganan yang lebih profesional dan tidak setengah hati. DLH sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan kritik dari Komisi III DPRD.

Namun, masyarakat berharap ada perubahan nyata dalam waktu dekat agar kota Sumenep kembali bersih dan nyaman. Pemerintah daerah juga diminta lebih peka dan responsif terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kehidupan warga.

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan masalah ini akan menimbulkan dampak lebih besar bagi kesehatan dan pariwisata. Komisi III DPRD menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak langkah konkret dari DLH dalam waktu dekat.

Mereka tidak ingin permasalahan klasik seperti sampah dibiarkan berlarut dan menjadi sorotan negatif di tingkat nasional. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan kota dan kenyamanan seluruh warganya. (*)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru