Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Polemik Ijazah Kades Arsan: Nama Dul Siam Dibawa-Bawa, Tapi Apa Faktanya

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Nama Wakil Ketua DPRD Sumenep dari PKB, Dul Siam, dikaitkan dengan polemik ijazah milik Arsan, Kepala Desa Kangayan. Kasus dugaan ijazah palsu milik Arsan kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep, memicu berbagai spekulasi publik.

Namun, kolega dekatnya, Ramzi, menegaskan bahwa Dul Siam tidak terlibat dalam polemik ijazah yang sedang diselidiki tersebut. “Clear. Dul Siam tak terlibat kasus ijazah Kades Arsan,” ujar Ramzi

Pernyataan ini disampaikan Ramzi pada Kamis sore, 1 Mei 2025, sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar liar. Ramzi menjelaskan bahwa Dul Siam hanya pernah dimintai keterangan oleh Polres Sumenep terkait ijazah milik Arsan saja.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ijazah yang dimaksud adalah ijazah Paket C milik Arsan, yang digunakan saat pencalonan kepala desa tahun 2019. “Waktu itu, Bang Dul hanya bantu bawa ijazah dari Lembaga Madi Laut Sapeken untuk dilegalisir ke Dinas Pendidikan,” kata Ramzi.

Baca Juga :  Desa Mandala Kecamatan Rubaru Mengikuti Lomba Desa Dan 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Sumenep

Menurutnya, peran Dul Siam sebatas membantu proses legalisir ke dinas, tidak lebih dari tindakan administratif biasa. Hal itu dilakukan dalam kapasitas sosial, bukan sebagai pejabat atau pihak resmi yang menerbitkan dokumen pendidikan Arsan.

Lebih lanjut, Ramzi membantah kabar Dul Siam pernah menandatangani ijazah dari Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Sapeken. Ijazah yang disebut-sebut digunakan Arsan pada pemilihan kepala desa tahun 2013 itu disebut atas nama orang lain.

“Ijazah itu atas nama Nurul Hayati, bukan Arsan. Bang Dul tidak pernah tanda tangan atas nama Arsan,” jelas Ramzi. Ia juga menambahkan bahwa ijazah Madrasah Tsanawiyah yang dimaksud sebenarnya tidak pernah ada secara faktual.

Dengan kata lain, dokumen yang disebut-sebut itu tidak tercatat resmi dan tidak ditemukan dalam berkas administrasi. Ramzi menilai isu ini sengaja digoreng di media sosial untuk menyeret nama Dul Siam ke dalam kasus hukum.

Baca Juga :  Dispertahortbun Sumenep Gunakan DBHCHT Gelar Sekolah Lapang bagi Petani Tembakau

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti sahih. “Penjelasan ini meluruskan bahwa Bang Dul tidak punya kaitan dengan ijazah palsu Arsan tahun 2013 maupun 2019,” ucapnya.

Ramzi menutup pernyataannya dengan menegaskan sekali lagi bahwa keterlibatan Dul Siam hanyalah isu liar belaka. “Sekali lagi, clear! Bang Dul gak ada urusan sama sekali dengan ijazah Kades Arsan,” pungkasnya dengan nada tegas.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat dan proses pemilihan kepala desa. Namun, hingga kini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Dul Siam dalam praktik pemalsuan dokumen pendidikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti pendukung. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa adanya upaya politisasi atau pembentukan opini sesat.(*)

Berita Terkait

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Donor Darah Rutin di Pragaan, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat Sumenep
M Trans Hadir di Sumenep, Pilihan Transportasi Makin Lengkap dan Nyaman
Purbaya Yudhi Sadewa; Pajak dan Program Negara Harus Optimal di Tengah Survival Mode
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

Donor Darah Rutin di Pragaan, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat Sumenep

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

M Trans Hadir di Sumenep, Pilihan Transportasi Makin Lengkap dan Nyaman

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa; Pajak dan Program Negara Harus Optimal di Tengah Survival Mode

Minggu, 19 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Berita Terbaru