Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pendopo Keraton, Kamis 19 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD), terutama di sektor ekonomi dan layanan publik daerah.
Salah satu fokus utama program adalah membangun ekosistem transaksi digital, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM agar beralih dari transaksi tunai ke digital.
Menurutnya, transformasi digital ini merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara konsisten untuk mendukung perekonomian inklusif. “Digitalisasi akan meningkatkan daya saing UMKM di tengah perkembangan teknologi serta perubahan pola transaksi masyarakat,” jelas Bupati Fauzi.

Pemerintah Sumenep telah mulai menerapkan sistem pembayaran digital dengan menggunakan QRIS sebagai metode transaksi di lingkungan UMKM. Sebagai langkah awal, dua pasar tradisional yakni Pasar Minggu dan Pasar Tajamara dijadikan lokasi percontohan penggunaan QRIS.
“Digitalisasi transaksi UMKM penting agar pelaku usaha lebih efisien dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya. Bupati menekankan, penerapan digitalisasi memerlukan koordinasi aktif dengan pelaku UMKM agar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Ia menyadari bahwa transformasi digital tidak bisa dilakukan sepihak, perlu sinergi dan keterlibatan berbagai pihak terkait. “Setiap tahapan harus menyesuaikan kondisi riil UMKM, supaya tidak menyulitkan, justru membantu meningkatkan produktivitas usaha,” katanya.
Pemerintah juga mengedukasi pelaku UMKM mengenai manfaat digitalisasi agar mereka siap dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis teknologi digital yang menyentuh semua sektor.
Di kesempatan yang sama, Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia (BI), Farid Efendi mengapresiasi program digitalisasi Pemkab Sumenep tersebut. Ia menyebutkan, angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep mencapai 97 persen dan menjadi yang tertinggi di kawasan Pulau Madura.
Menurutnya, capaian ini merupakan indikator bahwa masyarakat Sumenep sudah cukup familiar dan terbuka dengan sistem pembayaran digital. Farid menilai penggunaan QRIS mampu memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan menjamin keamanan serta transparansi keuangan UMKM.
Tak hanya untuk transaksi UMKM, digitalisasi juga menyasar sistem keuangan daerah, termasuk untuk belanja, pajak, dan retribusi publik. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi menyatakan TP2DD telah dibentuk sejak 2021 untuk percepatan sistem digital.
Program digitalisasi yang sudah berjalan antara lain pembayaran e-PBB lewat QRIS, dan penerbitan e-SPPT di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, QRIS juga dipakai untuk pembayaran pajak restoran, hotel, serta layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan Sumenep.
Dengan terus berkembangnya sistem ini, diharapkan seluruh transaksi pemerintah dan masyarakat dapat berjalan cepat, efisien, dan transparan. Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan zaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.(*/Adm)