Pemkab Sumenep Buka Jalan untuk Honorer: Kesempatan Emas Jadi PPPK Paruh Waktu

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seperti guru dari Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Pengusulan pegawai non-ASN ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di wilayah Sumenep.

Para pegawai non-ASN merasa bahwa harapan mereka untuk mendapat pengakuan dan kepastian status akhirnya mulai terwujud. Salah satu pegawai non-ASN, Rini Antika (36), mengaku sangat bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Rini bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2009 di Puskesmas Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menurut Rini, pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu adalah jawaban dari penantian panjang para tenaga honorer selama ini.

“Antara percaya dan tidak, karena kami sudah sangat lama menunggu kepastian dari pemerintah terkait nasib kami,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kebijakan yang berpihak.

Baca Juga :  Percepat Transformasi Digital, Pemkab Sumenep Dorong Transaksi Nontunai UMKM

Wanita asal Kecamatan Gapura ini menilai legalitas dari pemerintah sangat penting untuk pegawai non-ASN di berbagai sektor. Dengan menjadi PPPK paruh waktu, mereka bisa memiliki status hukum yang jelas dan mendapatkan hak yang lebih layak.

Menurutnya, keputusan menerima status paruh waktu bukan masalah, sebab ada peluang menjadi PPPK penuh waktu ke depan. Ia menyebut bahwa PPPK paruh waktu adalah langkah awal menuju pengangkatan sebagai pegawai dengan status yang lebih tetap.

“Yang penting kami bisa masuk dulu. Kalau tidak, maka tidak ada kesempatan lagi untuk menjadi PPPK nantinya,” jelasnya. Rini menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyatakan bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan).

Tenaga yang akan diakui hanya ASN, PNS, dan PPPK. Artinya, non-ASN harus segera masuk ke jalur formal yang tersedia. Oleh sebab itu, kesempatan yang diberikan Pemkab Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh semua pegawai.

Rini juga mengakui bahwa kebijakan Bupati Sumenep bukan perkara mudah karena menyangkut anggaran dalam APBD daerah. Ia mengucapkan rasa terima kasih mendalam atas keberanian Pemkab dalam mengakomodir ribuan pegawai non-ASN tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Tragedi di Piala Bupati Sumenep 2025: Tembok Ambruk, Korban Masih Dicari

Rini menyampaikan, banyak tenaga honorer telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa ada kejelasan status kerja. “Ada yang bekerja sejak 2005 dan kini usianya sudah 53 tahun. Mereka juga berharap bisa masuk PPPK paruh waktu,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi ini menjadi momen yang sangat bersejarah bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka akhirnya memiliki harapan baru akan masa depan karier yang lebih baik dan jelas.

Menurutnya, keputusan ini juga mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap nasib pegawai kecil yang selama ini terpinggirkan. Penantian panjang akhirnya berakhir. Sekarang, para honorer tinggal menunggu proses administrasi dan seleksi yang akan berlangsung.

Rini berharap pelaksanaan pengangkatan ini berjalan lancar dan tidak ada diskriminasi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi. Ia juga meminta dukungan seluruh pihak agar kebijakan ini tidak hanya sekadar janji, tetapi benar-benar menjadi kenyataan.

Dengan adanya kepastian ini, para tenaga non-ASN bisa bekerja lebih baik dan termotivasi memberikan pelayanan maksimal. Akhirnya, kebijakan Pemkab Sumenep membuka pintu masa depan bagi tenaga honorer yang selama ini belum diakui secara formal.(*/Red)

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Cipayung Plus Sumenep: Hentikan Kekerasan Aparat, Tegakkan Keadilan HAM!
Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Parpol ke Istana di Tengah Aksi Demonstrasi
Presiden Prabowo Tegaskan Etika Politik & Ketegasan Hukum dalam Arahannya di Istana Negara
PP Sumber Mas Siap Gelar Perantas XII, Lomba Perkemahan se Jawa Timur
Sumenep Batik Festival 2025: ‘Arutala’ Menyatukan Warisan dan Gaya Masa Kin
Menjemput Keadilan: Rakyat Bersatu Melawan Sistem Busuk
Meriah, SDN Karangduak I Sumenep Gelar Karsa Bershalawat Sambut Maulid Nabi
Tragedi Affan Kurniawan: Presiden Prabowo Serukan Keadilan dan Tanggung Jawab Aparat

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:47 WIB

Aksi Solidaritas Cipayung Plus Sumenep: Hentikan Kekerasan Aparat, Tegakkan Keadilan HAM!

Senin, 1 September 2025 - 12:08 WIB

Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Parpol ke Istana di Tengah Aksi Demonstrasi

Senin, 1 September 2025 - 06:26 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Etika Politik & Ketegasan Hukum dalam Arahannya di Istana Negara

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:58 WIB

PP Sumber Mas Siap Gelar Perantas XII, Lomba Perkemahan se Jawa Timur

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Sumenep Batik Festival 2025: ‘Arutala’ Menyatukan Warisan dan Gaya Masa Kin

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Meriah, SDN Karangduak I Sumenep Gelar Karsa Bershalawat Sambut Maulid Nabi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Tragedi Affan Kurniawan: Presiden Prabowo Serukan Keadilan dan Tanggung Jawab Aparat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Menanam Nilai, Menuai Perubahan: PKD PMII STAIM Sumenep Cetak Kader Intelektual Progresif

Berita Terbaru