PMII STAIM Bersuara Keras: Kriminalisasi Ancam Demokrasi, Kasus Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas

- Pewarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Bayhaqi Ketua PMII Komisariat STAIM Sumenep

Imam Bayhaqi Ketua PMII Komisariat STAIM Sumenep

Sumenep, Salam News. Id – Imam Bayhaqi Ketua PMII Komisariat STAIM Sumenep menyampaikan penolakan tegas terhadap segala bentuk kriminalisasi yang dijadikan instrumen pembungkaman politik di Indonesia. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum serta nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat masyarakat luas Indonesia.

Menurutnya kriminalisasi kerap digunakan untuk membungkam suara kritis terutama dari kalangan aktivis mahasiswa yang konsisten mengawal isu keadilan sosial publik. Imam Bayhaqi juga menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sehat dan transparan.

Ia menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai contoh ancaman terhadap kebebasan berekspresi bagi aktivis hak asasi manusia. Kasus tersebut kini dinilai belum sepenuhnya terungkap terutama terkait siapa aktor intelektual di balik tindakan kekerasan yang mengejutkan publik luas.

Imam Bayhaqi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan membongkar dalang utama kasus tersebut tanpa pandang bulu apapun. Ia berharap proses hukum berjalan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan serta keadilan bagi korban yang selama ini menunggu kepastian penanganan.

Menurutnya keberanian mengungkap kebenaran menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia saat ini nasional. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada pelaku lapangan semata saja.

Baca Juga :  PP Al Usymuni Hari Santri 2024, Semangat Mengukuhkan Peran Santri dalam Kebangsaan

Imam Bayhaqi menegaskan solidaritas antar mahasiswa sangat penting dalam memperjuangkan keadilan serta melawan segala bentuk intimidasi terhadap gerakan kritis publik. Ia menyebut bahwa pembungkaman politik melalui kriminalisasi merupakan kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia yang seharusnya berkembang secara sehat dan terbuka.

Lanjut ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia agar tidak menjadi korban kekerasan maupun tekanan politik. Ia menilai negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keamanan warga negara termasuk para aktivis yang menyuarakan kebenaran di ruang publik.

Kasus Andrie Yunus menurutnya harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang kembali tindakan kekerasan serupa terhadap aktivis lainnya. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam proses penyidikan akan membantu mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Imam Bayhaqi meminta agar aparat tidak ragu menindak siapapun yang terlibat termasuk jika terdapat pihak berkepentingan di balik kasus tersebut. Ia menilai keberanian aparat dalam mengungkap dalang utama akan menjadi bukti komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gelar Parade Divile Dalam HUT Kemerdekaan Indonesia Ke -78

Selain itu ia mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keadilan masyarakat luas. Ia berharap pihak dapat bersinergi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat tanpa adanya tekanan maupun kriminalisasi terhadap suara kritis masyarakat.

Imam Bayhaqi menegaskan bahwa perjuangan melawan kriminalisasi harus dilakukan demi menjaga kebebasan sipil serta hak demokratis seluruh warga negara Indonesia. Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak takut menyuarakan kebenaran meskipun menghadapi berbagai tekanan yang berpotensi mengancam keselamatan pribadi mereka.

Menurutnya keberanian solidaritas merupakan modal penting dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi di masa depan. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar keadilan bagi Andrie Yunus segera terwujud melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel sepenuhnya.

Pernyataan tersebut menjadi seruan moral bagi pihak untuk bersama sama melawan kriminalisasi serta mendukung penegakan hukum yang adil di Indonesia.(Red)

Berita Terkait

Demi Jalanan Tertib, Parkir Liar di Pusat Kota Sumenep Ditertibkan, Pelanggar Terancam Tilang
Polresta Sumenep Gelar Gaktibplin, Perkuat Disiplin Personel Jelang Operasi Patuh Semeru 2026
IGORNAS Sumenep Gelar Gerak Jalan Tradisional, Tanamkan Nasionalisme kepada Generasi Muda
125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Demi Jalanan Tertib, Parkir Liar di Pusat Kota Sumenep Ditertibkan, Pelanggar Terancam Tilang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:58 WIB

IGORNAS Sumenep Gelar Gerak Jalan Tradisional, Tanamkan Nasionalisme kepada Generasi Muda

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Berita Terbaru