Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat beserta anggota. Di hadapan kepala desa Bupati Fauzi tidak hanya menyampaikan dukungan normatif melainkan menawarkan langkah nyata untuk mendorong kemajuan desa bersama.
Ia membuka akses konkret melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar dapat digunakan menunjang berbagai kebutuhan pembangunan desa secara efektif. Menurutnya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat desa setempat.
Bupati menegaskan pentingnya tertib administrasi serta kepatuhan terhadap aturan dalam memanfaatkan aset pemerintah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan strategis untuk mempercepat implementasi program desa khususnya yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini.

Fauzi menjelaskan pengelolaan aset daerah secara tepat oleh pemerintah desa akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif. Namun demikian ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang terstruktur berjenjang serta akuntabel agar setiap program berjalan sesuai rencana dan tujuan.
Kepala desa diminta tidak berjalan sendiri melainkan membangun komunikasi yang baik melalui camat hingga organisasi perangkat daerah terkait secara aktif. Ia menekankan sistem koordinasi sudah jelas sehingga kepala desa tidak perlu langsung menghubungi bupati melainkan melalui camat dan dinas terkait.
Dengan mekanisme tersebut diharapkan seluruh proses pengajuan program dapat berjalan tertib terarah serta memudahkan pengawasan dari pemerintah daerah secara menyeluruh. Bupati Fauzi juga menyoroti potensi terjadinya tumpang tindih program apabila tidak ada keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah setempat.
Ia mengajak seluruh kepala desa untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar benar efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan desa berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Selain itu pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan administratif bagi desa termasuk penerbitan rekomendasi resmi untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan. Bupati memastikan kesiapan dirinya untuk menandatangani langsung surat rekomendasi apabila dibutuhkan oleh desa guna mempercepat realisasi program yang telah direncanakan.
Ia mempersilakan kepala desa memanfaatkan peluang program yang tersedia dengan tetap memperhatikan aturan serta prosedur yang berlaku agar berjalan lancar. Suasana halalbihalal berlangsung hangat penuh kebersamaan serta menjadi momentum penting mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kepala desa di Sumenep.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana bertukar pikiran serta menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa di lapangan. Dengan adanya komunikasi yang baik diharapkan berbagai kendala pembangunan desa dapat diatasi melalui koordinasi lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap penguatan koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian desa serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal dalam pembangunan berkelanjutan.
Melalui komitmen kuat pemerintah daerah serta dukungan seluruh pihak diharapkan desa di Sumenep semakin maju mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.(**/Red)











