Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam New. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memberlakukan kebijakan penggunaan transportasi ramah lingkungan bagi Aparatur Sipil Negara di seluruh wilayah pemerintahan daerah tersebut. Kebijakan ini tidak sekadar imbauan biasa, melainkan memiliki aturan tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN tanpa terkecuali di lingkungan kerja.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan mendapatkan teguran sesuai ketentuan yang berlaku secara bertahap. Namun demikian, penerapan aturan ini tetap mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk jarak tempuh antara rumah ASN dengan kantor tempat mereka bertugas.

Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa memberatkan ASN, sehingga fleksibilitas tetap diberikan dalam pelaksanaannya sehari hari. ASN didorong menggunakan berbagai moda transportasi ramah lingkungan yang tersedia, termasuk berjalan kaki untuk jarak dekat di lingkungan kerja.

Ucapan KPU-HPN 2025

Selain itu, penggunaan becak juga dianjurkan sebagai salah satu alternatif transportasi yang dinilai ramah lingkungan serta mendukung ekonomi masyarakat kecil. Sepeda engkol menjadi pilihan lain yang dianjurkan pemerintah karena selain ramah lingkungan juga dapat meningkatkan kesehatan fisik para ASN.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Beri Reward Pada 10 OPD Salah Satunya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep

Penggunaan sepeda motor listrik juga termasuk dalam kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap teknologi kendaraan rendah emisi di daerah. Tidak hanya itu, mobil listrik juga menjadi opsi yang direkomendasikan bagi ASN dengan jarak tempuh lebih jauh namun tetap ingin berkontribusi mengurangi polusi.

Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mematuhi surat edaran yang telah disampaikan sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jika jarak memungkinkan, ASN sebaiknya memilih moda transportasi yang paling sederhana seperti berjalan kaki atau bersepeda.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama serta pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan contoh langsung terkait penerapan kebijakan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dalam aktivitas kesehariannya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sejak beberapa tahun lalu sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas. Hal tersebut menunjukkan bahwa komitmen terhadap penggunaan energi ramah lingkungan sudah dimulai dari pimpinan daerah sebagai contoh bagi seluruh ASN.

Menurutnya, jarak tempuh dari rumah ke kantor menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan jenis transportasi yang digunakan ASN. Untuk dirinya sendiri, jarak sekitar lima kilometer masih memungkinkan menggunakan kendaraan listrik yang efisien serta tidak menimbulkan polusi berlebih.

Baca Juga :  Camat Rubaru Dan Kepala Desa Pakondang Hadiri Lansung Pencairan BLT DD di Desa Pakondang, Begini Harapannya

Bupati juga menekankan pentingnya peran pimpinan organisasi perangkat daerah dalam memastikan kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh jajaran pegawai. Ia menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala guna melihat tingkat kepatuhan serta efektivitas kebijakan tersebut di lapangan.

Teguran akan diberikan kepada pimpinan maupun ASN yang tidak menjalankan kebijakan tanpa alasan yang jelas sesuai ketentuan berlaku. Meski demikian, faktor jarak dan kondisi tetap menjadi pertimbangan utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas.

Kebijakan ini juga masih dalam tahap awal sehingga pemerintah daerah akan terus melakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kegiatan rutin seperti bersepeda bersama setiap hari Jumat guna membudayakan gaya hidup ramah lingkungan.

Menariknya, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat kecil terutama tukang becak yang mendapatkan peluang peningkatan pendapatan harian.(*/Red)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol
APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran
Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif

Rabu, 8 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Berita Terbaru