
Sumenep, Salam News. Id – Achmad Fauzi, SH, MH, melakukan penyerahan petikan surat keputusan Bupati Sumenep tentang pengangkatan CPNS formasi tahun 2021.
Dalam sambutannya Achmad Fauzi, SH, MH, menyampaikan kepada seluruh CPNS agar berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan dedikasi, mental yang baik, loyal dan jujur.
Hal itu dilakukan agar keberadaan para CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan maksimal.
Sehingga seluruh CPNS tidak hanya sekedar pintar saja, karena banyak pegawai pintar namun tidak berdedikasi, jujur dan loyal, sama saja tidak bermanfaat bagi Kabupaten Sumenep untuk membawa kemaslahatan masyarakat.
Selain itu, CPNS harus melaksanakan tugas negara dengan penuh keihklasan, kejujuran dan tanggung jawab, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi nyata untuk memberikan pelayanan publik terbaik demi mendorong pembangunan daerah.
“Saya serukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus meningkatkan kualitas dirinya untuk menjalankan tanggung jawabnya,” kata Achmad Fauzi dalam sambutannya, Kamis (17/03/2022).
Sebagai abdi negara yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hendaknya membangun sinergi serta kemitraan baik kepada pimpinan dan aparatur lainnya, supaya bisa bekerja maksimal.
Untuk itulah, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para CPNS untuk berjuang bersama-sama membangun daerah dan menata birokrasi pemerintahan yang baik.
“Saya minta jika para CPNS mempunyai inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerja masing-masing, lakukanlah dengan optimis bahwa apa yang dilakukan bisa sukses untuk membangun Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Dikutip dari infopublik.co Bupati menyerahkan petikan surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada 46 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, sebanyak 46 CPNS itu telah menerima Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan formasi cumlaude sebanyak 1 orang dan umum sebanyak 45 orang.
“CPSN itu berdasarkan kualifikasi jabatan yakni tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang. Mereka ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep formasi tahun 2021,” katanya.(W/Jhon)