Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga kini masih menanti keputusan resmi terkait pengisian lima jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang kosong. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pemerintah daerah memastikan pembahasan mekanisme pengisian jabatan masih terus berlangsung aktif.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa alternatif skema sebelum menentukan langkah pengisian jabatan definitif nantinya. Menurut Benny, terdapat dua mekanisme yang saat ini sedang dipertimbangkan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut.
Skema pertama yakni pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan secara langsung terhadap seluruh posisi kepala OPD yang masih kosong. Pemerintah daerah mempertimbangkan langkah tersebut agar proses pengisian pejabat berlangsung transparan, profesional, serta memberikan kesempatan kepada ASN berkompeten lainnya.

Benny menjelaskan seleksi terbuka memungkinkan seluruh aparatur sipil negara memenuhi persyaratan mengikuti tahapan penilaian kemampuan serta kompetensi kepemimpinan jabatan. Selain seleksi terbuka, pemerintah daerah juga mempertimbangkan skema kedua berupa rotasi atau pergeseran pejabat internal sebelum membuka lelang jabatan.
Melalui mekanisme rotasi internal, pejabat yang dinilai memiliki kapasitas dapat dipindahkan mengisi posisi kosong sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan daerah. Setelah proses rotasi dilakukan, pemerintah daerah selanjutnya akan membuka seleksi terbuka terhadap jabatan lain yang masih belum terisi pejabat definitif.
BKPSDM Sumenep menilai kedua mekanisme tersebut memiliki kelebihan masing-masing dalam mendukung efektivitas pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas birokrasi daerah saat ini. Benny menegaskan seluruh tahapan pengisian jabatan masih berjalan sesuai prosedur administrasi dan tetap menunggu keputusan final dari pimpinan daerah.
Sejumlah persiapan teknis, pemetaan kebutuhan jabatan, hingga evaluasi struktur organisasi juga telah dilakukan BKPSDM sebagai bagian proses pengisian tersebut. Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi serta kemampuan manajerial memadai.
Selain mempertimbangkan kemampuan administratif, pemerintah daerah juga memperhatikan pengalaman pejabat dalam menjalankan program pelayanan masyarakat secara maksimal berkelanjutan. Hingga sekarang, Bupati Sumenep masih belum memberikan keputusan akhir terkait mekanisme pengisian jabatan apakah melalui rotasi ataupun seleksi terbuka langsung.
BKPSDM memastikan seluruh proses tetap berjalan sambil menunggu arahan resmi kepala daerah agar kebijakan pengisian jabatan sesuai kebutuhan pemerintahan daerah. Menurut Benny, keputusan tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya termasuk penentuan jadwal pelaksanaan seleksi maupun rotasi pejabat internal pemerintah.
Sementara itu, BKPSDM juga memastikan tidak akan ada tambahan rekrutmen Aparatur Sipil Negara baru pada tahun anggaran 2026 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Benny saat ditanya kemungkinan adanya pembukaan formasi ASN baru untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah daerah Sumenep.Rabu (13/5/2026)
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak merencanakan rekrutmen tambahan karena kebijakan penataan pegawai masih difokuskan terhadap kebutuhan internal organisasi pemerintahan saat ini. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah lebih memaksimalkan sumber daya aparatur yang sudah tersedia melalui rotasi maupun penguatan kinerja masing-masing instansi.
Adapun lima jabatan OPD yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas meliputi DPMD, BKAD, Disperkimhub, Asisten Administrasi Umum, serta Inspektorat. Kekosongan sejumlah posisi strategis tersebut belakangan menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menetapkan pejabat definitif agar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik berjalan lebih maksimal dan terarah kembali.(*/W)











