Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Tagihan Terus Membengkak Meski Tidak Digunakan, Warga Batang-Batang Keluhkan Layanan PLN

- Pewarta

Senin, 7 Februari 2022 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SalamNews. Id – Seorang pelanggan PLN merasa dirugikan atas tagihan listrik yang terus membengkak meski sudah tidak digunakan, sehingga warga mengeluhkan itu semua kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Sumenep. 
Hal ini dialami Hosnan (50), warga Dusun Pandian, Desa Lombang Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. 
Hosnan mengatakan, dirumahnya memiliki dua kWh meter dengan atas nama berbeda, yakni kWh meter non voucher (kWh meter lama) dan kWh meter voucher (kWh meter baru). 
“kWh meter non voucher atas nama mertua saya, Mattalwi,” katanya. Minggu (06/02/22). 
Hosnan menuturkan, sejak bulan Juli tahun lalu, kWh meter milik mertuanya itu sudah tidak digunakan lagi, sebab ia telah membeli kWh meter baru, yaitu kWh meter voucher (450 volt) atas namanya sendiri. 
Pada saat pemasangan kWh meter yang baru, pihaknya meminta petugas PLN untuk mencabut kWh meter milik mertuanya itu, namun bukannya dicabut, kWh meter lama itu justru diganti dengan kWh meter voucher 900 volt. 
Alhasil, di rumahnya tetap memiliki dua kWh meter, yaitu kWh meter 450 volt yang atas namanya sendiri dan kWh meter 900 volt atas nama mertuanya. 
“Saya tidak mengerti kenapa kWh meter atas nama mertua saya itu masih diganti, kalau sudah tidak digunakan kan mestinya dicabut, toh saya sudah pasang yang baru,” tuturnya. 
Kekecewaan Hosnan terhadap layanan PLN tak berhenti sampai disitu, pascah pemasangan kWh meter yang baru itu, selain membeli token listrik di kWh meter 450 volt, dirinya juga harus membayar tagihan listrik PLN di kWh meter yang lama (milik mertuanya yang sudah tidak digunakan). Bahkan, tagihannya sangat membengkak. 
Terhitung, sejak bulan November 2021 muncul tagihan sebesar Rp 120.540, di bulan Desember Rp 65.448 dan di Januari tahun ini tagihannya mencapai Rp 288.336. Total Rp 474. 324. 
“Jadi, kondisinya tidak bisa isi token listrik di kWh meter yang atas nama saya, kecuali bayar terlibih dahulu, saat mau diisi tetiba muncul pemberitahuan nomor kWh meter saya telah diblokir, 
“Saat menghubungi layanan 123 PLN, saya juga tidak mendapat penjelasan, hanya saja usai menghubungi 123, ada petugas PLN yang datang ke rumah saya, saat ini kondisi listrik di rumah sudah nyala kembali karena tagihan listrik kWh meter yang lama sudah saya bayar separuh,” sambungnya. 
Menurut Hosnan, untuk dapat mengisi token listrik secara permanen tanpa gangguan di blokir kembali, petugas PLN memintanya agar segara melunasi tagihan listrik kWh meter 900 yang sudah tidak digunakan itu. 
“Padahal sudah sudah tidak digunakan, tapi tetap saja muncul tagihan tiap bulan, jadi selama 3 bulan, saya itu meusti bayar tagihan listrik yang lama agar bisa isi token kWh yang baru,” keluhnya. 
Sementara itu petugas Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ PLN) wilayah Dungkek Dadang Imawan mengaku, dirinya tidak tahu menahu tentang kondisi tagihan listrik milik Hosnan yang membengkak itu. Kata dia, pihaknya hanya ditugaskan memberikan pelayanan teknis kepada pelanggan. 
“Saya tidak tahu pak, kenapa tetap muncul tagihan meski sudah tidak digunakan, saya hanya bagian teknik, untuk keluhan bisa disampaikan langsung ke kantor pusat di Sumenep,” tandasnya.(*)
Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Menurun Drastis

Berita Terkait

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran
Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim di Kantor BAZNAS, Ramadan Jadi Momentum Menguatkan Kepedulian Sosial
Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai
Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:23 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Mudik Gratis 2026, Bukti Nyata Kepedulian untuk Perantau

Berita Terbaru