Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat Corona di Sumenep
Penutupan Pasar Hewan di Pasar Lenteng, Sumenep, Jumat (9/7/2021) malam. (IST)


Sumenep, SalamNews.Id
– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep tutup semua Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat. Salah satu pasar Hewan yang ditutup mulai Jumat (9/7/2021) lalu adalah pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep di tengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19, sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Hujan Deras disertai Angin, Membuat Satu Rumah di Desa Pakondang Roboh

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

“Alasan ditutupnya pasar hewan karena  menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuh AKBP Rahman.

Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi darurat seperti ini. Kendati begitu, pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

“Walaupun pasar hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucap AKBP Rahman.

Baca Juga :  Lokakarya Mini, Desy Febryana: Cegah Campak dengan Imunisasi

Menurutnya, kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus Corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini diterima secara legowo. Sebab tidak akan mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian, namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru