Sumenep, Salam News. Id – Bank BPRS Bhakti Sumekar (BBS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Muamalat Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan digital perbankan syariah, khususnya di wilayah daerah. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah yang digelar Selasa, 22 Oktober 2025.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan digitalisasi BPRS Bhakti Sumekar yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat luas. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup dua inovasi utama, yaitu layanan QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
Menurutnya, dua fitur tersebut akan menghadirkan kemudahan dan efisiensi baru bagi nasabah, terutama dalam sistem pembayaran digital yang terintegrasi dan modern. “Dua poin penting dari kolaborasi ini adalah QRIS Virtual Account dan Debit Co-Branding. Kami berharap BPRS menjadi pelopor implementasi nasional,” ujarnya.

Fajar menambahkan, dengan QRIS Virtual Account, nasabah dapat bertransaksi tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat. Transaksi pembayaran dapat dilakukan secara real-time melalui berbagai aplikasi seperti GoPay, LinkAja, Dana, OVO, maupun transfer bank lainnya langsung ke rekening BPRS.
Sistem tersebut memungkinkan efisiensi waktu dan biaya, sehingga nasabah dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih cepat dan aman. Selain itu, fitur Debit Co-Branding Visa akan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi di jaringan ATM mana pun, baik domestik maupun internasional.
Fajar menyebutkan bahwa hal ini menjadi langkah besar dalam membuka akses lebih luas bagi masyarakat kepulauan dan pedesaan. “Terobosan ini penting agar layanan BPRS Bhakti Sumekar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil,” tambahnya.
Tak hanya itu, BPRS Bhakti Sumekar juga tengah menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem pembayaran digital. Jika perizinan tersebut disetujui, maka BPRS Bhakti Sumekar akan menjadi salah satu BPRS pertama yang memiliki izin sebagai penyelenggara jasa pembayaran digital penuh.
Langkah ini sejalan dengan visi BBS untuk menjadi lembaga keuangan syariah daerah yang inovatif, kompetitif, dan berdaya saing nasional.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif yang dilakukan kedua bank tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat inklusi keuangan dan efisiensi layanan publik di Kabupaten Sumenep.
“Digitalisasi layanan perbankan adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan masyarakat modern yang menginginkan kemudahan transaksi,” ujar Fauzi. Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah inovatif seperti ini karena berdampak langsung terhadap percepatan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat, masyarakat dapat merasakan layanan keuangan syariah yang lebih mudah diakses dan transparan. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat peran BPRS sebagai motor penggerak ekonomi daerah, khususnya dalam pemberdayaan UMKM dan ekonomi berbasis komunitas.
Selain memperluas akses layanan, kerja sama tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan syariah di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang menuju sistem keuangan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dengan berbagai inovasi digital yang dihadirkan, BPRS Bhakti Sumekar optimistis mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan BPRS Bhakti Sumekar dapat menjadi contoh sukses digitalisasi perbankan syariah yang berbasis kearifan lokal.(*)











