Dua Bulan, 18 Kasus Terungkap: Ini Langkah Tegas Polres Sumenep

- Pewarta

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K, memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus pidana selama dua bulan terakhir. Acara digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Mapolres Sumenep. Hadir sejumlah pejabat utama Polres dan awak media.

Pejabat yang turut serta yakni Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan wartawan turut meliput. Dalam konferensi pers, AKBP Rivanda menjelaskan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus pidana yang cukup beragam.

Kasus yang diungkap meliputi narkoba, kekerasan rumah tangga, penipuan umrah, premanisme, dan tindak pidana lainnya. Kapolres menyatakan ini merupakan bentuk nyata komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia menyebut pengungkapan kasus ini membuktikan kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Polres Sumenep. “Ini komitmen kami melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rivanda tegas.

Menurutnya, penegakan hukum akan ditingkatkan, khususnya terhadap aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas premanisme dan menegakkan hukum secara adil.

Baca Juga :  Kecamatan Rubaru Laksanakan Kegiatan Jalan-jalan Sehat (JJS) Memeriahkan HUT RI Ke-78

“Penindakan premanisme penting untuk mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan bebas dari ketakutan,” imbuhnya. Kebijakan itu selaras dengan visi Presiden melalui program prioritas pembangunan nasional yang dikenal sebagai Asta Cita.

AKBP Rivanda menegaskan kepolisian siap menjalankan amanah tersebut demi menciptakan lingkungan yang harmonis. Ia mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dan melaporkan setiap tindakan kriminal di sekitar mereka.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungan dalam penegakan hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polres dalam penyampaian informasi akurat.

Ia mengatakan bahwa media menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam proses penyampaian fakta hukum. “Media membantu mengedukasi masyarakat serta mengawasi proses hukum secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kecamatan Rubaru Lakukan Vaksinasi

Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam menangani kasus hukum secara terbuka. Langkah ini juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya jajaran Polres Sumenep.

AKBP Rivanda berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat terus terjalin demi situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama melawan tindakan kriminal di lingkungannya masing-masing.

Menurutnya, keamanan wilayah akan tercipta jika masyarakat dan aparat bersatu dalam semangat yang sama. Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep berkomitmen untuk terus bekerja maksimal melayani masyarakat.

Ke depan, upaya preventif dan edukatif juga akan diperkuat untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum. AKBP Rivanda menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, termasuk jaringan narkoba dan premanisme.

Ia menutup konferensi pers dengan pesan agar masyarakat tetap waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan.(*)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB