Sumenep, Salam News. Id – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K, memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus pidana selama dua bulan terakhir. Acara digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Mapolres Sumenep. Hadir sejumlah pejabat utama Polres dan awak media.
Pejabat yang turut serta yakni Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan wartawan turut meliput. Dalam konferensi pers, AKBP Rivanda menjelaskan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus pidana yang cukup beragam.
Kasus yang diungkap meliputi narkoba, kekerasan rumah tangga, penipuan umrah, premanisme, dan tindak pidana lainnya. Kapolres menyatakan ini merupakan bentuk nyata komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumenep.

Ia menyebut pengungkapan kasus ini membuktikan kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Polres Sumenep. “Ini komitmen kami melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rivanda tegas.
Menurutnya, penegakan hukum akan ditingkatkan, khususnya terhadap aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas premanisme dan menegakkan hukum secara adil.
“Penindakan premanisme penting untuk mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan bebas dari ketakutan,” imbuhnya. Kebijakan itu selaras dengan visi Presiden melalui program prioritas pembangunan nasional yang dikenal sebagai Asta Cita.
AKBP Rivanda menegaskan kepolisian siap menjalankan amanah tersebut demi menciptakan lingkungan yang harmonis. Ia mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dan melaporkan setiap tindakan kriminal di sekitar mereka.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungan dalam penegakan hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polres dalam penyampaian informasi akurat.
Ia mengatakan bahwa media menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam proses penyampaian fakta hukum. “Media membantu mengedukasi masyarakat serta mengawasi proses hukum secara profesional dan transparan,” tuturnya.
Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam menangani kasus hukum secara terbuka. Langkah ini juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya jajaran Polres Sumenep.
AKBP Rivanda berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat terus terjalin demi situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama melawan tindakan kriminal di lingkungannya masing-masing.
Menurutnya, keamanan wilayah akan tercipta jika masyarakat dan aparat bersatu dalam semangat yang sama. Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep berkomitmen untuk terus bekerja maksimal melayani masyarakat.
Ke depan, upaya preventif dan edukatif juga akan diperkuat untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum. AKBP Rivanda menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, termasuk jaringan narkoba dan premanisme.
Ia menutup konferensi pers dengan pesan agar masyarakat tetap waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan.(*)