Maraknya Galian C Ilegal di Sumenep, MPR Gelar Aksi Bisu di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Pewarta

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam News. Id – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi bisu di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (24/03/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi bisu ini sudah yang ketiga kalinya menyoal maraknya galian c ilegal yang terus merajalela, sebab menurut M. Fizi Korlap Aksi, Bupati seolah membisu menghadapi para pengusaha galian c ilegal. 

“MPR Madura Raya sudah empat kali menggelar aksi pengawalan terhadap galian c ilegal: 2 kali audiensi dan 2 kali aksi unjuk rasa. Hari ini adalah aksi unjuk rasa jilid III di Kantor Pemkab Sumenep. Tapi sayang, dari seluruh rangkaian pengawalan yang kita lakukan tidak pernah ditemui Bupati langsung. Kita kecewa,” jelas Faizi. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep: Job Fire Bisa Mengurangi Angka Pengangguran di Sumenep

Ia menambahkan, dari seluruh galian c ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, hanya ada 2 galian c yang ditutup atau diberhentikan sementara, yaitu galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. 

“Berdasarkan itu, hari ini kita memilih melakukan aksi bisu, sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep, yang kita nilai sengaja membisu terhadap aktifitas eksploitasi tambang galian c ilegal. Dan diduga kuat, Bupati takut terhadap pengusaha tambang ilegal,” katanya. 

Lebih lanjut, M. Faizi, menjelaskan, aksi bisu ini sebagai bentuk rasa pesimis kita terhadap Bupati, bahwa ia tidak akan mendengarkan masukan, kritik, saran, dan teriakan kita. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Menyerahkan Bantuan Sosial Beasiswa, Bantuan Hibah Uang Masjid, Musholla dan Pondok Pesantren

“Jadi daripada kita unjuk rasa teriak-teriak, dan tak didengarkan oleh Bupati, lebih baik kita melakukan aksi bisu dengan membentangkan poster-poster keluh kesah dan jeritan masyarakat kecil. Semoga Bupati bisa membaca!!!” tegas Faizi. 

Sementara itu, mereka juga menuntut Bupati Sumenep Achmad Fauzi menutup galian c ilegal serta memberikan sanksi kepada pemiliknya sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaiman dalm pasal 158. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar segera selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Berita Terkait

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan
Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025
Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:34 WIB

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:20 WIB

Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:12 WIB

Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Berita Terbaru