Maraknya Galian C Ilegal di Sumenep, MPR Gelar Aksi Bisu di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Pewarta

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam News. Id – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi bisu di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (24/03/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi bisu ini sudah yang ketiga kalinya menyoal maraknya galian c ilegal yang terus merajalela, sebab menurut M. Fizi Korlap Aksi, Bupati seolah membisu menghadapi para pengusaha galian c ilegal. 

“MPR Madura Raya sudah empat kali menggelar aksi pengawalan terhadap galian c ilegal: 2 kali audiensi dan 2 kali aksi unjuk rasa. Hari ini adalah aksi unjuk rasa jilid III di Kantor Pemkab Sumenep. Tapi sayang, dari seluruh rangkaian pengawalan yang kita lakukan tidak pernah ditemui Bupati langsung. Kita kecewa,” jelas Faizi. 

Baca Juga :  Hitung Cepat: Paslon FAHAM Unggul dari FINAL di Pilkada Sumenep

Ia menambahkan, dari seluruh galian c ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, hanya ada 2 galian c yang ditutup atau diberhentikan sementara, yaitu galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. 

“Berdasarkan itu, hari ini kita memilih melakukan aksi bisu, sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep, yang kita nilai sengaja membisu terhadap aktifitas eksploitasi tambang galian c ilegal. Dan diduga kuat, Bupati takut terhadap pengusaha tambang ilegal,” katanya. 

Lebih lanjut, M. Faizi, menjelaskan, aksi bisu ini sebagai bentuk rasa pesimis kita terhadap Bupati, bahwa ia tidak akan mendengarkan masukan, kritik, saran, dan teriakan kita. 

Baca Juga :  Bupati Masak, ASN Beraksi: Mie Goreng Jadi Simbol Gotong Royong di HUT RI ke-80

“Jadi daripada kita unjuk rasa teriak-teriak, dan tak didengarkan oleh Bupati, lebih baik kita melakukan aksi bisu dengan membentangkan poster-poster keluh kesah dan jeritan masyarakat kecil. Semoga Bupati bisa membaca!!!” tegas Faizi. 

Sementara itu, mereka juga menuntut Bupati Sumenep Achmad Fauzi menutup galian c ilegal serta memberikan sanksi kepada pemiliknya sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaiman dalm pasal 158. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar segera selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB