Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

- Pewarta

Jumat, 8 April 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Wisata Religi, Agung Bhalang Tokoh Termasyhur Diujung Timur Pulau Madura, Banyak Melahirkan Tokoh Besar di Sumenep dan Jawa Timur

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Banjir Bandang Di Pasongsongan Menyeret Dua Perahu Dan Dua Warga

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.(J/W)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42 WIB

Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:08 WIB

Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme

Berita Terbaru