Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

- Pewarta

Jumat, 8 April 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Damaikan Sengketa Lahan Garam

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.(J/W)

Berita Terkait

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship
Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas
DPRD Sumenep Tegaskan MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tetapi Investasi SDM Bangsa
Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak
Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal
PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran
Rubaru Agro Culture Festival 2026 Ditutup Meriah, Potensi Pertanian dan UMKM Kian Bersinar

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

DPRD Sumenep Tegaskan MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tetapi Investasi SDM Bangsa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:41 WIB

Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WIB

Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:10 WIB

PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran

Senin, 6 Juli 2026 - 17:25 WIB

Rubaru Agro Culture Festival 2026 Ditutup Meriah, Potensi Pertanian dan UMKM Kian Bersinar

Senin, 6 Juli 2026 - 17:19 WIB

DPRD Sumenep Bergerak, H. Zainal Arifin Komitmen Tuntaskan Krisis BBM Bersubsidi

Berita Terbaru