Bupati Sumenep Lakukan Pengukuhan dan Perpanjangan BPD, Seluruh Desa Yang ada di Kabupaten Sumenep

- Pewarta

Selasa, 10 September 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep laksanakan pengukuhan sekaligus perpanjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Sumenep. Selasa 10 September 2024.

Yang turut Hadir pada acara perpanjangan sekaligus Pengukuhan para Anggota BPD, yaitu   Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudho, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah,Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso,Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf serta seluruh Forkopimda Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Langsung mengukuhkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep sedangkan para anggota BPD di kukuhkan di masing-masing pendopo Kecamatan melalui daring.

Ucapan KPU-HPN 2025

Anggota BPD di lantik Sebanyak 330 orang di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sedangkan yang di lantik di pendopo Kecamatan melalai daring sebanyak 2118.

Sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf dalam sambutannya mengatakan sebanyak 2448 orang resmi di perpanjang masa baktinya.

Baca Juga :  Forkopimda Sumenep Sukses Panen Perdana Silase Jagung

Adapun rincian anggota Badan Permusyawaratan Desa yang di perpanjang pada hari Selasa 10 September 2024 menurut Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni adalah sebagai berikut :
1. Masa bakti 2020 – 2028 sebanya 2432 orang
2.Masa bakti 2021 – 2029 sebanya 7 orang
3.Masa bakti 2022 – 2030 sebanya 9 orang

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudho dalam Sambutannya mengatakan Selamat dan Sukses kepada 2448 anggota BPD yang resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Fauzi Berpesan sebagai anggota BPD yang akan bertugas di Desa masing – masing hendaknya selalu menyerap semua aspirasi dari seluruh Masyarakat di Desa persoalan terakomodir atau tidak paling tidak sudah di sampaikan di musyawarah Desa atau ke Kepala Desa.

“Jadi aspirirasi apa saja disampaikan ke Kepala Desa tidak boleh sampai tidak di sampaikan,” ungkap Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Sapta Pesona Wisata Pulau Giliyang Akan Segera Di Buka

“Menyerap Aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat Desa merupakan tugas dan fungsi pokok dari anggota Badan Permusyawaratan Desa,” imbuh Fauzi.

Tugas hubungan kerja dengan Kepala Desa harus harmonis artinya kepentingannya jangan berbeda dengan kepentingan golongan yang di maksud disini adalah yang di ambil adalah kepentingan bersama atau kepentingan umum yaitu kepentingan Masyarakat di Desa.

“Jadi tidak boleh melihat kelompok atau golongan semuanya demi kepentingan bersama yang harus di tekankan,” Tegas Bupati Fauzi.

Bupati Sumenep dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni atas prestasinya karena di Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep tidak ada desa tertinggal bahkan sangat tertinggal “Alhamdulillah semua Desa di Kabupaten Sumenep maju semua,”kata Fauzi.

“Pada tahu 2024 di Kabupaten Sumenep tercatat 92 desa berkembang, 137 desa maju dan 101 desa mandiri pada intinya tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal,” tutup Fauzi (Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru