Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran mengenai penghematan bahan bakar minyak sebagai tindak lanjut instruksi Presiden terbaru nasional resmi hariini. Kebijakan tersebut muncul setelah arahan Presiden dalam sidang paripurna di Jakarta beberapa waktu lalu terkait pengelolaan energi nasional berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi kestabilan energi dunia saat ini. Konflik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi mengganggu pasokan bahan bakar minyak internasional secara luas.
Pemerintah daerah berupaya mengambil langkah preventif agar dampak krisis energi global tidak terlalu memengaruhi kondisi masyarakat lokal Sumenep. Bupati Sumenep menegaskan bahwa kondisi nasional masih relatif aman dari kelangkaan bahan bakar maupun lonjakan harga signifikan saat ini.

Meski begitu, langkah antisipatif dianggap penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menghemat penggunaan energi di lingkungan pemerintahan daerah Sumenep.
Pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur sipil negara mulai menerapkan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari secara konsisten bersama. Salah satu langkah nyata adalah imbauan menggunakan transportasi non bahan bakar minyak setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan daerah.
ASN dianjurkan berjalan kaki bagi yang dekat, bersepeda, atau menggunakan becak untuk perjalanan dengan jarak maksimal lima kilometer saja. Kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus mendorong gaya hidup sehat serta ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintah.
Seluruh perangkat daerah termasuk kecamatan dan badan usaha milik daerah diwajibkan mengikuti kebijakan penghematan energi tersebut secara bertahap. Selain transportasi tradisional, penggunaan kendaraan listrik juga dianjurkan sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan efisien energi masa depan.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak secara berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sektor penting seperti rumah sakit, puskesmas, dan layanan publik lainnya tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak demi kelancaran operasional. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan dan administrasi publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan akibat kebijakan penghematan energi tersebut.
Pemerintah daerah juga memastikan fleksibilitas dalam penerapan aturan bagi instansi yang membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Terkait biaya tambahan seperti penggunaan becak, pemerintah tidak memberikan kompensasi khusus karena kebijakan ini bersifat imbauan kesadaran bersama.
Langkah ini lebih diarahkan pada pembentukan budaya hemat energi yang dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari pegawai pemerintah. Bupati menambahkan bahwa gerakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan dan penghematan.
Selain mengurangi konsumsi energi, kebijakan tersebut juga meningkatkan aktivitas fisik yang berdampak positif terhadap kesehatan para pegawai pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah berencana mengkaji penerapan sistem kerja dari rumah satu hari dalam seminggu guna mendukung efisiensi energi lebih lanjut.
Namun rencana tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum dapat diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Sumenep.(W/*)











