Polres Bangkalan Periksa 20 orang Terkait Penganiayaan Santri

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Bangkalan saat memantau kondisi jenazah santri yang menjadi korban kekerasan seniornya (salamnews.id/istimewa)

Bangkalan, SalamNews.Id – Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.

“Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Jumat, 10 Maret 2023.

Diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, 7 Maret 2023. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.

Baca Juga :  Selvi Novita Andriani Raih Juara 1 FLS2N 2025 Sumenep

“Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.

Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan,” tambahnya.

Salah satu informasi yang berhasil digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren karena lembaga itu lebih mengutamakan akhlak.

Baca Juga :  Pemdes Pakondang Salurkan BLT DD kepada 36 KPM

Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Kasus pertama terjadi pada April 2018, yakni seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham. Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren. Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya sangat parah. (ant/red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan
Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:15 WIB

lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Berita Terbaru