Sumenep, Salam News. Id – Personel Polsek Gapura Polresta Sumenep merespons laporan warga terkait penemuan seorang laki-laki meninggal dunia di rumahnya pada Jumat pagi tadi. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Longos, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dan langsung mendapat penanganan kepolisian setempat pada, Jumat (7/8/2026).
Korban diketahui berinisial M, berusia 73 tahun, dan sehari-hari bekerja sebagai petani di lingkungan tempat tinggalnya tersebut bersama keluarga setempat. Korban ditemukan sudah meninggal dunia oleh pihak keluarga di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat pagi tersebut.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian disampaikan aparat Desa Longos kepada kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama tersebut. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Gapura bersama sejumlah anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi kejadian tersebut segera.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lengkap tambahan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumenep dan petugas Puskesmas Gapura guna mendukung proses pemeriksaan terhadap korban secara langsung.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih jelas terkait. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur kepolisian untuk memastikan fakta terkait penemuan korban meninggal dunia tersebut secara menyeluruh baik.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui mempunyai riwayat penyakit menahun yang selama ini dideritanya cukup lama sebelumnya tersebut. Penyakit berkepanjangan tersebut disebut tidak kunjung sembuh dan diduga menjadi salah satu kondisi yang memengaruhi keadaan korban ini hingga sekarang.
Dari informasi yang dihimpun petugas, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan korban mengakhiri hidupnya sendiri di kediaman tersebut berdasarkan keterangan awal. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian korban hingga saat ini.
Kepastian mengenai penyebab kematian tidak diperoleh melalui pemeriksaan medis karena keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap korban secara resmi. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan lanjutan sebagai bentuk keputusan mereka terhadap penanganan jenazah korban tersebut selanjutnya.
Atas keputusan tersebut, polisi menghormati sikap keluarga dan tetap mendokumentasikan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku setempat secara administratif resmi. Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah yang terjadi tanpa menghendaki persoalan hukum lanjutan dari kejadian ini.
Keluarga juga menyatakan tidak akan menempuh proses hukum maupun mengajukan tuntutan kepada pihak manapun berkaitan dengan kejadian tersebut kepada kepolisian. Polresta Sumenep menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap seluruh pihak dapat menghormati suasana duka yang sedang berlangsung bagi keluarga.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga yang menghadapi penyakit berkepanjangan atau tekanan kehidupan sehari-hari serius. Perhatian dari keluarga sangat penting, terutama ketika seseorang menunjukkan perubahan perilaku, tekanan emosional, atau tanda keputusasaan dalam kesehariannya sendiri tersebut.
Jika menemukan kondisi tersebut, masyarakat dianjurkan segera mencari bantuan melalui keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, atau layanan profesional sesegera mungkin. Langkah cepat diharapkan dapat membantu seseorang menghadapi persoalan secara lebih baik sekaligus mencegah tindakan yang membahayakan diri sendiri di masyarakat.
Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga korban dengan tidak menyebarluaskan foto maupun informasi yang tidak perlu kepada publik.(*/W)











