Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. id – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap ‘S’ (43), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak tirinya, pada Selasa (25/2/2025). Pelaku yang sempat buron selama 11 hari akhirnya diringkus di Malang. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengungkapkan bahwa ‘S’ melarikan diri dari Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting. Sebelum ditangkap di Malang, pelaku berusaha menghindari penangkapan. AKP Agus menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah ia tiba di Sumenep.

Kasus ini bermula dari laporan AM (47), ibu kandung korban sekaligus istri pelaku. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (17/2/2025) kepada Polres Sumenep. Polisi kemudian menerima laporan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi keji yang dilakukan ‘S’ diketahui berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV SD. Kini, korban berusia 14 tahun dan duduk di kelas VIII SMP, menandakan betapa lamanya pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Berharap Gubernur Jatim Beri Dukungan Fasilitas untuk Sumenep

Bambang S, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekhawatirannya terkait kasus ini. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian pelaku. Bambang menduga ada yang membantu pelarian pelaku dengan menggunakan perahu dari Pulau Giliraja menuju Malang.

Bambang menambahkan bahwa jika pihak yang membantu pelarian pelaku tidak ditindak, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pemilik perahu transportasi yang terlibat. Menurutnya, ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan perahu untuk melarikan tersangka kasus kejahatan.

Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelarian pelaku. Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Pengedar dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, mengingat tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah besar. Polisi akan terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi korban dari tindak kejahatan serupa.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Mereka juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib demi kelancaran proses penyelidikan.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban. Ke depannya, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.(**)

Berita Terkait

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak
Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal
PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran
Penantian Panjang Warga Ambunten Berakhir, Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Dua Desa
Bupati Sumenep Komitmen Jadikan Pawai Muharram Agenda Tahunan
Aksi Nyata Peduli Lingkungan, TNI Bersama Warga Percantik Wisata Religi Asta Tinggi
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Data, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:41 WIB

Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WIB

Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:10 WIB

PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:56 WIB

Penantian Panjang Warga Ambunten Berakhir, Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Dua Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Bupati Sumenep Komitmen Jadikan Pawai Muharram Agenda Tahunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:40 WIB

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, TNI Bersama Warga Percantik Wisata Religi Asta Tinggi

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:29 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Data, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Berita Terbaru