Terbongkar! Polri Berhasil Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SalamNews Id –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.
TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.
“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).
Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.
Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.
Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL. 
“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit. 
Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan. 
“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (red)
Baca Juga :  Polres Bangkalan Periksa 20 orang Terkait Penganiayaan Santri

Berita Terkait

Tragedi di Piala Bupati Sumenep 2025: Tembok Ambruk, Korban Masih Dicari
Wakil Rakyat Sumenep Kecam Keras Dugaan Asusila Tokoh Yayasan
Dua Bulan, 18 Kasus Terungkap: Ini Langkah Tegas Polres Sumenep
Yudik Apresiasi Sikap APH Sumenep Usut Dugaan Korupsi Program BSPS di Pulau Sapudi
Tragedi Mengguncang Desa Tamberu Daya: Pria Tewas Bersimbah Darah Usai Antar Wanita, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri
Polres Sumenep Selidiki Kasus BSPS Yang Lagi Viral
Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Yang Ditemukan Warga Marengan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:37 WIB

Tragedi di Piala Bupati Sumenep 2025: Tembok Ambruk, Korban Masih Dicari

Senin, 9 Juni 2025 - 15:55 WIB

Wakil Rakyat Sumenep Kecam Keras Dugaan Asusila Tokoh Yayasan

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:21 WIB

Dua Bulan, 18 Kasus Terungkap: Ini Langkah Tegas Polres Sumenep

Rabu, 9 April 2025 - 09:11 WIB

Yudik Apresiasi Sikap APH Sumenep Usut Dugaan Korupsi Program BSPS di Pulau Sapudi

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:12 WIB

Tragedi Mengguncang Desa Tamberu Daya: Pria Tewas Bersimbah Darah Usai Antar Wanita, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:45 WIB

Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:58 WIB

Polres Sumenep Selidiki Kasus BSPS Yang Lagi Viral

Senin, 24 Juni 2024 - 18:52 WIB

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Yang Ditemukan Warga Marengan

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB