Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon, Kapolres Jember Respon Cepat

- Pewarta

Sabtu, 29 Mei 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jember, Salam News. Id – Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember. 

“Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” kata AKBP Arif, Jum’at (28/5/2021).

Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. “Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas,” tegasnya. 

Baca Juga :  HUT ke-828, Pemkab Trenggalek Gelar Jamasan Pusaka

Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon. 

“Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen,” kata AKP Komang di ruang kerjanya. 

Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan  diduga fiktif. 

Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M. 

Baca Juga :  Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka. 

Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.

Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar. (rfk)

(Sumber : Humas Polres Jember)



Berita Terkait

Persiapan Mewah di Balik Pasir: Atlet Voli Pantai Putri Sumenep Genjot Latihan Jelang Piala Wali Kota
Akademisi, Yuda Yuliyanto Ajak Mahasiswa Bangun Ruang Aman di Kampus Lewat Seminar dan Bedah Buku
Hari Pendidikan Nasional: Refleksi Kritis atas Akar Masalah Pendidikan Indonesia
Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna
Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa
Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi
LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan
Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:46 WIB

Persiapan Mewah di Balik Pasir: Atlet Voli Pantai Putri Sumenep Genjot Latihan Jelang Piala Wali Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:09 WIB

Akademisi, Yuda Yuliyanto Ajak Mahasiswa Bangun Ruang Aman di Kampus Lewat Seminar dan Bedah Buku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:12 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Refleksi Kritis atas Akar Masalah Pendidikan Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43 WIB

LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:42 WIB

Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z

Berita Terbaru