Yayat Syariful Hidayat: Negara Wajib Lindungi Pekerja, Tak Peduli Formal atau Informal

- Pewarta

Sabtu, 19 April 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, Salam News. Id – Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke Pulau Nias pada Kamis, 17 April 2025. Tujuan lawatan tersebut untuk memastikan pekerja, baik formal maupun informal, mendapat perlindungan negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Di sana, Yayat menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para peserta BPJSTK di Kantor Cabang Gunung Sitoli, Pulau Nias. Ia terlihat berbincang-bincang dengan peserta yang sedang antre untuk mengurus klaim Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian.

Salah satu peserta bernama Sokhizatulo Telaumbanua, pekerja bongkar muat, tengah mencairkan dana JHT karena sedang tidak bekerja.Selain itu, terlihat pula ahli waris dari peserta BPJSTK yang mengajukan klaim dana Jaminan Kematian (JKM) atas nama Arosokhi Gulo.

Arosokhi Gulo sebelumnya didaftarkan oleh pihak gereja setempat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori pekerja informal.Dana JHT dan JKM sangat membantu meringankan beban ekonomi peserta dan keluarganya, terlebih saat menghadapi kondisi sulit.

Baca Juga :  RSUD Dr. H. Moh. Anwar Akan Berikan Pelayanan Variatif Pada Penderita TBC

Yayat menegaskan bahwa negara hadir melalui BPJSTK untuk melindungi semua pekerja Indonesia, tak hanya pekerja formal.Menurutnya, perlindungan ini mencakup petani, nelayan, buruh lepas, pengemudi ojek, serta kelompok informal lainnya yang rentan.

Ia juga menyampaikan bahwa manfaat dari jaminan sosial ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat pekerja yang membutuhkan.Dalam kasus ini, ahli waris Arosokhi Gulo yang seorang petani, merasakan betul manfaat dari adanya program Jaminan Kematian.

Sementara itu, Sokhizatulo sebagai pekerja bongkar muat pun terbantu oleh pencairan dana JHT ketika sedang tak bekerja.Yayat menjelaskan BPJSTK mengelola lima program utama: JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP sebagai jaring pengaman sosial pekerja.

Dalam kondisi ekonomi sulit dan meningkatnya angka PHK, program-program ini menjadi penopang penting bagi para pekerja.Ia menambahkan bahwa tanpa perlindungan ini, banyak pekerja bisa jatuh ke kondisi miskin ekstrem karena kehilangan penghasilan.

Dengan adanya jaminan ini, negara ikut hadir menjaga ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat pekerja di seluruh Indonesia.Kepala Kantor Cabang BPJSTK Gunung Sitoli, Tunggul Sitorus, juga mendukung penuh lawatan Yayat dan misi edukasi ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Kecam Trans7, Tayangan yang Lecehkan Pesantren Dinilai Lukai Moral Bangsa

Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, ikut menyosialisasikan pentingnya jaminan ketenagakerjaan.Menurut Tunggul, luasnya wilayah dan kondisi geografis Nias membuat kerja perlindungan ini harus dilakukan secara kolaboratif.

Hal senada disampaikan Christian Natanael Sianturi, Kepala Kantor Cabang Induk BPJSTK wilayah Sumut dan Aceh.Ia berharap sinergi antar-stakeholder terus ditingkatkan agar seluruh pekerja di wilayah terpencil juga bisa terlindungi maksimal.

Lawatan Yayat turut didampingi oleh tim dari Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara untuk memantau langsung pelaksanaan layanan.Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan aktif terhadap efektivitas pelayanan dan perlindungan pekerja di daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial terus meningkat di Pulau Nias.(*)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara
23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terbaru