Sumenep – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan Rp2,4 Miliar untuk menjamin kesejahteraan guru ngaji.
Dalam program ini, setiap guru ngaji akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jumlah penerima tahun ini sebanyak 2000 guru ngaji yang tersebar di daratan dan kepulauan.
Adapun prosedur penerimaan bantuan tersebut, yang pertama guru ngaji harus terdata di data base guru ngaji Kabupaten Sumenep, dan mempunyai tempat mengajar.

“Entah itu di Masjid, Mushalla, atau bahkan di rumahnya sendiri, dan ada santrinya minimal 10 orang,” kata Kabag Kesra Setdakab Sumenep Kamiluddin, Selasa, 21 Mei 2024.
Kamil menyampaikan, jika untuk pencarian bantuan guru ngaji tersebut akan dikirim langsung melalui rekening pribadi masing-masing guru ngaji.
“Kalau dari tahun-tahun sebelumnya, melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” jelasnya.
Sebab menurutnya, bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep tersebut sudah memiliki cabang di setiap kecamatan.
“Seperti di yang ada di pulau gak harus ke darat, dan yang di darat gak perlu kota untuk melakukan pencarian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamil menguraikan, untuk pencariannya sendiri menggunakan sistem semester, yakni ada dua kali pencarian dalam setahun.
“Untuk pencarian pada semester pertama rencananya pada bulan juni ini, sedang untuk pencairan semester kedua bisa di akhir bulan November atau di awal bulan Desember 2024,” tegasnya.
Masih kata Kamil, untuk data guru ngaji yang mendapat bantuan dana hibah ini setiap tahun pasti berubah. Artinya setiap guru ngaji hanya mendapat bantuan satu kali.
“Jadi kita ada filternya, yang sudah menerima bantuan di tahun 2023, tahun 2024 tidak akan mendapatkan lagi bantuan tersebut,” ujarnya.
Menurut Kamil, sejak tahun 2020 Pemkab Sumenep sudah melakukan pendataan guru ngaji.
Jika, saat ini masih ada yang belum tercover di data base tersebut, kata dia, bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan oleh Pemkab Sumenep.
Sedangkan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kamil menyampaikan jika sudah ada tim di setiap kecamatan untuk mengecek ke validan data tersebut.
“Dan nanti ada buku jurnal tahunan yang harus di isi oleh guru ngaji yang sudah mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Sekedar informasi, untuk tahun 2024 ini, terkait tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji dikelola oleh LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran).
“Namun untuk anggarannya sendiri tetap dari Bagian Kesra Setdakab Sumenep,” tandasnya. (red)