Sumenep, Salam News. Id – Polres Sumenep mengungkap identitas pelaku pembuang bayi yang ditemukan dirumah warga tepatnya di Desa Marengan Selasa, 18 Juni 2024 berapa waktu lalu.
Pasca penemuan bayi tersebut penyidik polres Sumenep langsung melakukan olah TKP tidak membutuhkan waktu berapa tepatnya dua hari setalah penemuan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisal J.
Diketahui, berdasarkan keterangan kepolisian saat jumpa inisal J merupakan warga Sumenep yang melakukan hubungan gelap dengan tukang ojol saat masih menjaga warung tokoh di Surabaya. Kemudian, berapa bulan kemudian diketahui hamil dan kemudian melahirkan di rumah.
Kemudian pukul 10 Wib inisal J kemudian membuang bayi perempuan dengan membungkus dengan pelastik dan dibuang dipinggir jalan tepatnya dekat dengan rumah warga.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santosa mengatakan, pihaknya hanya membutuhkan dua hari untuk menangkap pelaku pembuang bayi’ “Kita hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menangkap pelaku,” kata AKBP Henri saat jumpa pers di Mapolres Sumenep Senin 24 Juni 2024.
Sementara itu, kata AKBP Henri pelaku dijerat dengan pasal 305 dan atau pasal 308 KUH Pidana dengan pidaba 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, warga Dusun Marengan, Desa Pabian, Sumenep, Madura Jawa Timur dikagetkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di depan rumah warga, Selasa (18/6/2024)
Penemuan bayi tersebut ditemukan oleh Moh Ali Wahyudi sekitar pukul 11.30 wib.
Bayi tersebut ditemukan di depan rumah Sudahnan Jl. Bromo Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan perihal penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Pabian.
Menurutnya, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan dalam keadaan sehat dan masih dililit tali pusar.
Bayi tersebut ditemukan dikantong plastik warna merah.
“Bayi tersebut berjenis perempuan dengan kondisi sehat dan diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemuka,”tuturnya.(Red)