Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan silaturahmi dengan alim ulama, tokoh agama, dan masyarakat. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, yang diprakarsai oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan para ulama, terutama dalam nuansa Ramadan yang penuh berkah.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menekankan pentingnya silaturahmi dengan ulama. Menurutnya, hubungan tersebut harus terus dijaga untuk memastikan sinergi antara pemerintah dan ulama.

KH. Imam Hasyim juga mengingatkan pesan Rasulullah yang menyatakan bahwa tanpa ulama, masyarakat akan kehilangan arah dan bimbingan yang benar.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa silaturahmi ini memiliki tujuan untuk meminta doa para ulama demi kelancaran pemerintahan dan kemajuan daerah.
Selain itu, kegiatan ini memberikan ruang bagi ulama untuk menyampaikan saran serta kritik yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Sumenep.
KH. Imam Hasyim juga menyampaikan kabar gembira terkait 3.500 guru ngaji yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Semua biaya BPJS ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sumenep. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji di desa-desa.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian untuk enam guru ngaji yang telah meninggal dunia. Setiap ahli waris menerima santunan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada dua ahli waris yang beruntung.
Wakil Bupati KH. Imam Hasyim berharap hubungan antara pemerintah dan ulama semakin erat. Ia mengajak para ulama untuk memberikan kritik yang bersifat membangun demi kemajuan Kabupaten Sumenep ke depan.
Kritik tersebut diharapkan dapat memperbaiki kebijakan dan program yang ada untuk masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep menjelaskan bahwa acara ini diadakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga diatur dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi ulama terkait kebijakan daerah di bidang keagamaan serta memperkuat peran ulama dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Semua anggaran ini dikelola oleh Bagian Kesra Setdakab Sumenep, yang memastikan bahwa acara tersebut berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat ukhuwah antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui silaturahmi ini, Pemkab Sumenep berharap dapat terus membangun kerja sama yang lebih solid dengan para ulama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, dalam suasana Ramadan yang penuh rahmat, semangat kebersamaan menjadi lebih kuat untuk membangun Sumenep yang lebih baik di masa depan.(*)