BEM Unija Desak DPRD Sumenep Tolak RKUHP

- Pewarta

Jumat, 8 Juli 2022 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep 

Sumenep, SalamNews.Id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja Madura menggelar aksi demonstrasi tolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenp, Madura, Jawa Timur. Juma’at (08/07/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Sejumlah mahasiswa membentangkan poster yang berisi tulisan “Kawal tuntas RKUHP,” “Cabut dan hapus RKUHP,” “Tolak RKUHP rasa kolonial.” 

Dalam aksi tersebut, mereka menilai kurangnya keterbukaan informasi terhadap publik, sehingga dalam perumusan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pemerintah tidak transparan. 

“Draft RKUHP yang terbaru dan asli tidak pernah diperlihatkan ke publik, ini menjadi bukti bahwa pemerintah membuat perumusan kebijakan hanya untuk kepentingannya sendiri,” kata Khalid Dalili, Korlap Aksi dalam orasinya. 

Baca Juga :  ROADSHOW PASAR MODAL SYARIAH 2025 DI SUMENEP: JALAN HALAL MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI KELUARGA

Ia menambahkan, “kami dan masyarakat sangat mengharapkan penyelenggaraan serta perumusan undang-undang lebih transparan  dan terbuka,” tambahnya. 

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. menemui mahasiswa didepan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, ia berjanji akan mengawal dan menyampaikan ke DPR RI. 

“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa nanti kita akan perjuangkan untuk disampaikan ke DPR RI, karena pembahasan RKUHP ini dibahas oleh DPR RI dan pemerintah pusat,” tutur Ketua DPRD Sumenep saat menemui mahasiswa di depan Kantor DPR. 

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Partisipatif oleh LPMS, Pemuda Sapudi: Harusnya Dilaporkan oleh HCML

Ia menyampaikan tuntutan terkait RKUHP secara bersama-bersama dengan seluruh mahasiswa. 

“Kami menuntut dan meminta kepada DPR RI untuk segera  merevisi RKUHP yang didalamya banyak menuai kontroversi, dan dilakukan keterbukaan informasi terhadap masyarakat terkait RKUHP ini,” tegas Abdul Hamid saat menyampaikan tuntutan bersama mahasiswa. 

Sejumlah Tuntutan diantaranya :

1. Mendesak DPR RI untuk segera membuka draf RKUHP yang terbaru dan asli ke ranah publik.

2. Menolak pasal-pasal kontorversial pada draf RKUHP.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengirimkan surat pertimbangan kepada DPR RI mengenai RKUHP.

(Jhon)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB